Marzuki: Jika tak Kuorum Ruhut Tidak Bisa Dilantik

Sabtu, 21 September 2013 – 14:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Ali tidak mau terlalu jauh ikut masuk ke dalam polemik penolakan Ruhut Sitompul yang ditunjuk oleh Fraksi Partai Demokrat memimpin Komisi III DPR RI.

Ditemui usai berbicara dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9), Wakil Ketua Majelis Tinggi PD itu hanya mengatakan, sebagai Ketua DPR dirinya akan menugaskan wakilnya yang membidangi politik dan hukum, Priyo Budi Santoso, agar segera melantik Ruhut.

BACA JUGA: Hakim Ngaku Tak Pernah Ditawari Sesuatu, Bohong 100 Persen

"Kami akan menugaskan kepada wakil ketua, yang berkoordinasi bidang politik hukum, yaitu Pak Priyo untuk melakukan pelantikan. Pada saat pelantikan itu haris dihadiri oleh anggota Komis III memenuhi kuorum," kata Marzuki.

Ketua DPR RI itu tidak mau terkungkung dalam nuansa penolakan terhadap Ruhut oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, meski diakuinya penolakan itulah yang jadi persoalannya.

BACA JUGA: Demokrat Pertahankan Ruhut

Namun dia kembali menegaskan, saat pelantikan Ruhut, maka anggota Komisi III yang hadir harus memenuhi kuorum. "Kalau tidak kuorum (Ruhut) tidak bisa dilantik. Itu Tatib (tata tertib). Sebaiknya kita tunggu saja bagaimana mekanisme yang akan dilakukan Komisi III," tegasnya,

Marzuki mengaku belum menerima surat resmi soal penugasan Ruhut sebagai Ketua Komisi III. Namun dia memastikan bila suratnya diterima, dia akan menugaskan wakilnya Priyo Budi Santoso melakukan pelantikan.

BACA JUGA: Kota Makkah Mulai Sesak

"Bagaimana praktinya dan situasinya nanti, sama-sama kita lihat," pungkasnya.(Fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Resmi Ajukan PK Supersemar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler