Marzuki: Mabes Jangan Gegabah Beri Sanksi

Terkait Kasus Gayus Tambunan

Kamis, 11 November 2010 – 15:49 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, meminta pihak Mabes Polri untuk tidak terburu-buru menjatuhkan sanksi kepada personilnya yang diduga mengizinkan Gayus Tambunan keluar dari tahanan Mako Brimob Kepala DuaMarzuki menyarankan, sanksi sebaiknya diberikan setelah ada pembuktian bahwa Gayus memang keluar dari tahanan.

"Informasi itu (kebenaran Gayus di Bali) harus diklarifikasi dan dibuktikan terlebih dahulu

BACA JUGA: Gugatan 8 Banteng Bukan Instruksi PDIP

Kan kasihan kalau tidak terbukti, tapi sudah diberi sanksi," ujar Marzuki, sebelum menghadiri acara peluncuran buku Naskah Komprehensif Amandemen UUD 1945, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (11/11).

Marzuki berharap, masyarakat memberikan waktu terlebih dahulu kepada aparat kepolisian, untuk menyelidiki kebenaran informasi mengenai keluarnya Gayus dari rutan itu
Jika sudah terbukti, katanya, barulah oknum-oknum yang terlibat ditindak secara tegas.

Politisi dari Partai Demokrat itu mengimbau agar Mabes Polri berani bertindak tegas kepada personilnya yang terbukti menerima suap dari Gayus

BACA JUGA: Dibantah, Deal 10 Persen APBN untuk Desa

Alasannya, tindakan menerima suap bertolak belakang dengan semangat antikorupsi, di mana kepolisian merupakan salah satu unsur penegak hukum yang juga punya tanggung jawab memberantas korupsi.

"Karena kita berusaha sekerasnya untuk memberantas korupsi, tetapi tidak didukung oleh pihak di bawah," cetus Marzuki.

Marzuki pun menyarankan Mabes Polri agar berani memberikan sanksi hingga ke tingkat pemecatan
Langkah pemecatan menurutnya perlu, agar menciptakan efek jera bagi personil polisi lainnya

BACA JUGA: Jatah Si Kompol Rp60 Juta Perbulan

(sam/wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Oposisi Dukung SBY ke Seoul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler