"Informasi itu (kebenaran Gayus di Bali) harus diklarifikasi dan dibuktikan terlebih dahulu
BACA JUGA: Gugatan 8 Banteng Bukan Instruksi PDIP
Kan kasihan kalau tidak terbukti, tapi sudah diberi sanksi," ujar Marzuki, sebelum menghadiri acara peluncuran buku Naskah Komprehensif Amandemen UUD 1945, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (11/11).Marzuki berharap, masyarakat memberikan waktu terlebih dahulu kepada aparat kepolisian, untuk menyelidiki kebenaran informasi mengenai keluarnya Gayus dari rutan itu
Politisi dari Partai Demokrat itu mengimbau agar Mabes Polri berani bertindak tegas kepada personilnya yang terbukti menerima suap dari Gayus
BACA JUGA: Dibantah, Deal 10 Persen APBN untuk Desa
Alasannya, tindakan menerima suap bertolak belakang dengan semangat antikorupsi, di mana kepolisian merupakan salah satu unsur penegak hukum yang juga punya tanggung jawab memberantas korupsi."Karena kita berusaha sekerasnya untuk memberantas korupsi, tetapi tidak didukung oleh pihak di bawah," cetus Marzuki.
Marzuki pun menyarankan Mabes Polri agar berani memberikan sanksi hingga ke tingkat pemecatan
BACA JUGA: Jatah Si Kompol Rp60 Juta Perbulan
(sam/wdi/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Oposisi Dukung SBY ke Seoul
Redaktur : Tim Redaksi