Marzuki Nilai Wajar Anggaran Kunker Naik

Rabu, 21 Desember 2011 – 09:18 WIB

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan kenaikan anggaran kunjungan kerja (kunker) DPR dari Rp251 miliar pada tahun 2011 menjadi Rp265 miliar pada tahun 2012 seperti yang dilansir Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merupakan hal wajar.

Menurutnya, kenaikan anggara kunker DPR berkorelasi dengan meningkatkan jumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang harus diselesaikan DPR pada tahun 2012Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak hanya melihat besaran anggaran kunker dari nominalnya saja, tetapi juga mencermati kegiatan yang harus dilakukan anggota DPR.

“Kalau membacanya hanya melihat angka saja, itu bukan seorang analis tapi provokator

BACA JUGA: Disebut Tua, Wiranto Tetap Nyapres

Harus dilihat konteksnya
Ketika angka itu naik, mungkin RUU yang dibahas lebih banyak

BACA JUGA: DPR Segera Bentuk Panja Mesuji

Itu kan bisa dilihat di Prolegnas yang sudah disahkan paripurna
Selain itu, kita juga harus memperhitungkan kenaikan harga-harga, seperti tiket perjalanan,” ujar Marzuki saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12).

Selain itu, Pimpinan DPR sudah sangat selektif terhadap kunker terutama ke luar negeri

BACA JUGA: Bawaslu Rekomendasikan KPU Bentuk DK

Kunker ke luar negeri hanya bisa disetujui oleh pimpinan jika hanya menyangkut studi banding pembahasan dan penyelesaian suatu RUU“Jadi, tidak ada kunker ke luar negeri selain untuk penyelesaian RUU,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam rilis yang dikeluarkan oleh Seknas FITRA, disebutkan bahwa berdasarkan Keppres No 26 Tahun 2010, anggaran kunker DPR meningkat dari Rp251 miliar pada tahun 2011 menjadi Rp265 miliar pada tahun 2012.

Kunker tersebut dibagi dalam tiga kategori, yakni kunker sesuai dengan Tatib dengan frekuensi enam kali dalam satu tahun, kunker masa reses dengan frekuensi empat kali dalam setahun, kunker perorangan dengan frekuensi sekali dalam setahun.

Untuk kunker sesuai dengan tatib, alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp36 miliar, kunker masa reses dengan alokasi anggaran sebesar Rp187 miliar yang dikeluarkan selama reses yakni empat kali per tahunSementara kunker perorangan dialokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar.

Dengan demikian, setiap anggota DPR akan menerima total anggaran sebesar Rp473 juta per tahun(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Pelanggaran Warnai Pemilukada 2011


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler