Marzuki Senang Dilaporkan Gerindra ke KPK

Selasa, 18 Januari 2011 – 14:16 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyambut baik rencana Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang akan melaporkan dirinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana pembangunan gedung baru DPR RI.

"Silakan, mau dilaporkan ke KPKSaya berpikir positif saja dengan adanya laporan itu setidaknya telah membantu pimpinan DPR dalam melakukan pengawasan terhadap rencana pembangunan gedung baru itu," ujar Marzuki Alie, di Abu Dhabi, ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (18/1).

Jika benar cara itu yang dilakukan Gerindra, jelas itu salah alamat, karena pimpinan DPR menurut konstitusi bersifat kolektif kolegial dan pimpinan tidak memiliki kewenangan untuk menggagalkan ataupun meloloskan pembangunan gedung tersebut, ungkap Marzuki.

"Berungkali saya katakan, pembangunan gedung baru itu bukan keputusan saya ataupun keputusan pimpinan DPR lainnya

BACA JUGA: Anggota Dewan Nilai Boediono Tak Layak Jalankan Inpres

Itu putusan sidang paripurna DPR yang sudah menetapkan rencana tersebut dalam APBN
Dan Fraksi Gerinda di DPR juga menyetujui hal itu," kata Marzuki.

Lebih lanjut, Marzuki memperkirakan upaya Partai Gerindra tersebut di atas akan menjadi sia-sia karena sampai kapanpun KPK tidak akan bisa menemukan keterlibatannya dalam proyek ini karena dirinya tidak pernah ikut campur dalam pelaksanaan proyek ini.

"Selama ini, saya tidak pernah ikut-ikutan dalam proyek ini

BACA JUGA: Mutasi agar Petugas Imigrasi Tak Turun-temurun

Saya itu hanya menyampaikan saja keputusan-keputusan DPR dan tidak lebih dari itu
Jadi saya rasa langkah ini adalah langkah sia-sia,” jelasnya.

Dalam proses yang selama ini telah terjadi, lanjutnya, pimpinan DPR secara resmi justru telah meminta BPKP dan BPK untuk memeriksa dan mengawasinya secara langsung

BACA JUGA: Bahas RUUK Jogja, Mendagri Tak Ingin Dihina

Kalau BPKP dan BPK menemukan pelanggaran pelaksanaan proyek tersebut, kata Marzuki, maka pihaknya yang akan melaporkan hasil temuan tersebut dan menyerahkan kepada KPK(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Didesak Buka-bukaan soal Ancaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler