"Silakan, mau dilaporkan ke KPKSaya berpikir positif saja dengan adanya laporan itu setidaknya telah membantu pimpinan DPR dalam melakukan pengawasan terhadap rencana pembangunan gedung baru itu," ujar Marzuki Alie, di Abu Dhabi, ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (18/1).
Jika benar cara itu yang dilakukan Gerindra, jelas itu salah alamat, karena pimpinan DPR menurut konstitusi bersifat kolektif kolegial dan pimpinan tidak memiliki kewenangan untuk menggagalkan ataupun meloloskan pembangunan gedung tersebut, ungkap Marzuki.
"Berungkali saya katakan, pembangunan gedung baru itu bukan keputusan saya ataupun keputusan pimpinan DPR lainnya
BACA JUGA: Anggota Dewan Nilai Boediono Tak Layak Jalankan Inpres
Itu putusan sidang paripurna DPR yang sudah menetapkan rencana tersebut dalam APBNLebih lanjut, Marzuki memperkirakan upaya Partai Gerindra tersebut di atas akan menjadi sia-sia karena sampai kapanpun KPK tidak akan bisa menemukan keterlibatannya dalam proyek ini karena dirinya tidak pernah ikut campur dalam pelaksanaan proyek ini.
"Selama ini, saya tidak pernah ikut-ikutan dalam proyek ini
BACA JUGA: Mutasi agar Petugas Imigrasi Tak Turun-temurun
Saya itu hanya menyampaikan saja keputusan-keputusan DPR dan tidak lebih dari ituDalam proses yang selama ini telah terjadi, lanjutnya, pimpinan DPR secara resmi justru telah meminta BPKP dan BPK untuk memeriksa dan mengawasinya secara langsung
BACA JUGA: Bahas RUUK Jogja, Mendagri Tak Ingin Dihina
Kalau BPKP dan BPK menemukan pelanggaran pelaksanaan proyek tersebut, kata Marzuki, maka pihaknya yang akan melaporkan hasil temuan tersebut dan menyerahkan kepada KPK(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Didesak Buka-bukaan soal Ancaman
Redaktur : Tim Redaksi