Bahas RUUK Jogja, Mendagri Tak Ingin Dihina

Selasa, 18 Januari 2011 – 13:43 WIB

JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja yang diserahkan pemerintah ke DPR akan dibahas untuk pertama kalinya pada Kamis (20/1) lusaMenteri Gamawan Fauzi mengakui adanya perbedaan antara DPR dan Pemerintah

BACA JUGA: Mahfud MD Didesak Buka-bukaan soal Ancaman

Namun Mendagri ingin agar perbedaan itu tetap disikapi dengan elegan.

Pasalnya, Mendagri tidak ingin dipermalukan lagi seperti saat diinterupsi di depan paripurna DPR oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima
Menurut Mendagri, berbeda pandangan adalah hal biasa dalam demokrasi

BACA JUGA: Mandala Mangkir Rapat, DPR Berang

Namun menurutnya, cara mengungkapkan perbedaan pendapat harus tetap menjunjung etika.

"Berbeda pendapat kan normal
Tidak apa-apa itu dalam demokrasi

BACA JUGA: Patrialis: Saya Ini Hanya Robot

Justru makin banyak pendapat, kita akan makin kayaYang kita tak terima itu, apabila cara mengungkapkan beda pendapat itu, dengan menghina orangItu yang kita tak terima," ujar Mendagri di kantornya, Selasa (18/1).

Lebih lanjut dikatakan, dirinya sudah menerima undangan dari DPR untuk akan membacakan RUUK Jogja di DPR, untuk seterusnya melakukan pembahasan"Tanggal 20 Januari nanti saya akan membacakan RUUK DIYUndangannya sudah di tanganSaya sudah omong-omong dengan Pak Priyo (Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso)," katanya.

Seperti diketahui, saat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas RUU Parpol pada Desember 2010 lalu, Aria Bima menginterupsi paripurna yang dipimpin Pramono AnungAria Bima menuding dalam hal Keistimewaan Jogja, Mendagri berakal pendekInterupsi itulah yang dianggap Mendagri sebagai serangan secara personal.

Namun saat hendak menanggai interupsi Aria Bima, Mendagri tidak diizinkan Pramono AnungAlasannya, karena agenda paripurna saat itu adalah pengambilan keputusan atas RUU Parpol.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Hasil, SBY Dinilai Hanya Pertontonkan Rapat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler