JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja yang diserahkan pemerintah ke DPR akan dibahas untuk pertama kalinya pada Kamis (20/1) lusaMenteri Gamawan Fauzi mengakui adanya perbedaan antara DPR dan Pemerintah
BACA JUGA: Mahfud MD Didesak Buka-bukaan soal Ancaman
Namun Mendagri ingin agar perbedaan itu tetap disikapi dengan elegan.Pasalnya, Mendagri tidak ingin dipermalukan lagi seperti saat diinterupsi di depan paripurna DPR oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima
BACA JUGA: Mandala Mangkir Rapat, DPR Berang
Namun menurutnya, cara mengungkapkan perbedaan pendapat harus tetap menjunjung etika."Berbeda pendapat kan normal
BACA JUGA: Patrialis: Saya Ini Hanya Robot
Justru makin banyak pendapat, kita akan makin kayaYang kita tak terima itu, apabila cara mengungkapkan beda pendapat itu, dengan menghina orangItu yang kita tak terima," ujar Mendagri di kantornya, Selasa (18/1).Lebih lanjut dikatakan, dirinya sudah menerima undangan dari DPR untuk akan membacakan RUUK Jogja di DPR, untuk seterusnya melakukan pembahasan"Tanggal 20 Januari nanti saya akan membacakan RUUK DIYUndangannya sudah di tanganSaya sudah omong-omong dengan Pak Priyo (Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso)," katanya.
Seperti diketahui, saat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas RUU Parpol pada Desember 2010 lalu, Aria Bima menginterupsi paripurna yang dipimpin Pramono AnungAria Bima menuding dalam hal Keistimewaan Jogja, Mendagri berakal pendekInterupsi itulah yang dianggap Mendagri sebagai serangan secara personal.
Namun saat hendak menanggai interupsi Aria Bima, Mendagri tidak diizinkan Pramono AnungAlasannya, karena agenda paripurna saat itu adalah pengambilan keputusan atas RUU Parpol.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Hasil, SBY Dinilai Hanya Pertontonkan Rapat
Redaktur : Tim Redaksi