Marzuki Tak Mau DPR jadi Tukang Stempel

Pansus Angket Century Bukti DPR Bukan Jubir Pemerintah

Rabu, 23 Desember 2009 – 15:42 WIB
JAKARTA- Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan bahwa DPR bukan juru bicara (jubir) pemerintah, melainkan penyeimbang (check and balances) antara eksekutif dan legislatifSalah satu bukti DPR sebagai penyeimbang dapat dilihat dari kehadiran Pansus Angket Century yang telah bekerja sebagai kontrol efektif pemerintah dan jangan dilihat sebagai cara untuk menjatuhkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Pansus Angket Century membuktikan bahwa DPR bukan 'stempel' pemerintah karena pimpinannya, saya berasal dari partai pemerintah dan mayoritas di DPR

BACA JUGA: KPK Yakini Anggodo Terindikasi Korupsi

Untuk itu, Ketua DPR dari partai pemerintah yang dituding sebagai jubir pemerintah itu tidak terbukti," tegas Marzuki Alie pada wartawan dalam acara “Evaluasi DPR Akhir Tahun 2009” di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (23/12).

Demikian juga tuduhan yang dialamatkan ke Demokrat sebagai penumpang gelap Pansus Angket Century, karena dukungan yang diberikan diurutan terakhir
“Semua harus ada pijakan, dasar hukumnya

BACA JUGA: Dicatut, Ketua MK Dihargai Rp85 Juta

Demokrat mendukung terakhir karena masih menunggu laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan terbukti ada dugaan pelanggaran dalam bailout Century itu, maka Demokrat mendukung angket,” ujar mantan Sekjen Demokrat ini.

Menyinggung rekomendasi Pansus soal penonaktifan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani, Marzuki Alie berpendapat dalam upaya penegakan hukum itu jangan sampai melanggar hukum
Semua proses itu kata Marzuki, tetap harus mengacu pada norma-norma dan aturan hukum yang ada

BACA JUGA: Boediono dan Sri Mulyani Jangan Dikasih Taring

Bahwa Pak Boediono dan Sri Mulyani belum tentu bersalah“Bahkan, kalau kebijakan itu ternyata untuk kepentingan bangsa dan negara dan bukan untuk kepentingan pribadi, maka tidak ada yang salah,” kata Marzuki.

Hal itu bukan berarti untuk membela pejabat pemerintah tersebut, melainkan semua harus dilihat secara proporsionalKalau nantinya ada tindak kriminal dalam bailout bank century tersebut, maka pihak kepolisian, KPK dan Kejaksaan harus menuntaskan kasus itu“Kalau ada tindak kriminal perbankan, maka harus dilanjutkan secara hukum dan jangan sampai dihilangkan,” pinta Marzuki Alie.

Tentang kehadiran Marsilam Simanjuntak yang sebelumnya disebut-sebut sebagai utusan presiden dalam rapat KSSK pada 21 November 2008, itu dibantah oleh Marzuki Alie"Kehadiran Marsilam tidak lebih hanya sebagai salah satu nara sumber di antara banyak sumber yang diundang oleh Menkeu Sri Mulyani untuk menghadapi situasi ekonomi yang mengkhawatirkan saat ituDan, Marsilam tidak terlibat dalam mengambil keputusan KSSK tersebut." pungkasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diusulkan BM Gula Impor Turun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler