Mas Nadiem: Subsidi Upah Guru dan Tendik Lanjut, Bantuan UKT Cair September

Rabu, 04 Agustus 2021 – 21:06 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan, bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru, dosen, tenaga kependidikan (tendik) dilanjutkan.

Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 3,7 triliun bagi 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS serta 48 ribu pelaku seni budaya. 

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Mas Nadiem untuk Seluruh Siswa dan Mahasiswa, Alhamdulillah

Serta menyediakan total anggaran sebesar Rp 405 miliar untuk Rumah Sakit Pendidikan yang bertujuan meningkatkan kapasitas 30 rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran PTN dan PTS, fasilitasi APD, reagen dan alat deteksi Covid-19 dengan RT-PCR. 

"Guru honorer, tendik, dosen non ASN akan mendapatkan lagi BSU 2021," kata Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021, secara daring, Rabu (4/8). 

BACA JUGA: Jelang Seleksi PPPK 2021, Ketua GTKHNK 35+ Ajukan Permohonan Penting kepada Mas Nadiem

Mulai September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp 2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa. 

BACA JUGA: Organisasi Guru Mendesak Mas Nadiem Membatalkan Pelaksanaan Asesmen Nasional, Ini Alasannya 

“Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021,” jelas Menteri Nadiem.  

Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek. Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing. 

Pada kesempatan yang sama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan lanjutan kebijakan pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Melalui skema kebijakan perlindungan sosial, bantuan diberikan kepada masyarakat khususnya pada kondisi miskin dan rentan dalam bentuk Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, diskon listrik, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Beras Bulog, Kartu Sembako PPKM, dan tentunya Subsidi Kuota Internet.

Menkeu Sri Mulyani menambahkan berdasarkan hasil survei pelaksanaan PEN klaster perlindungan sosial disimpulkan bahwa penargetan program semakin baik dan untuk bantuan kuota internet juga membantu proses pembelajaran jarak jauh (PJJ), 

“Untuk bantuan kuota internet, 85% responden menilai bantuan ini membantu meringankan beban ekonomi, sementara 83% merasa terbantu dalam proses belajar mengajar. Kemudian tingkat kepuasan publik kategori cukup puas dan sangat puas mencapai 63,2%," pungkas Sri Mulyani. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler