jpnn.com, SURABAYA - Setiawan (20) pengamen asal Surabaya nekat mengonsumsi sabu-sabu yang dibeli dari hasil mengamen meski uang yang dihasilkannya tak seberapa.
Dia tak bisa berkutik saat digelandang petugas Polsek Simokerto lantaran kedapatan mengonsumsi sabu-sabu.
BACA JUGA: Ckck..Satu Kampung Isinya Jaringan Pengedar dan Pecandu Narkoba
BACA JUGA : Gawat! Bos Jaringan Sabu - Sabu Malaysia-Sampang Kabur ke Luar Negeri
Menurut Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto, sabu-sabu tersebut dibeli seharga Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu di kawasan Ngemplak Surabaya.
BACA JUGA: Marsel Gigit Jari, Tepergok Koleksi Tanaman Ganja
"Barang haram tersebut, nekat dia konsumsi dengan dalih agar kuat dan percaya diri saat mengamen," kata Kompol Masdawati.
BACA JUGA : Fahri Tak Berkutik Saat Empat Poket Sabu - Sabu Ditemukan di Laci
BACA JUGA: Perempuan Ini Dihukum Lima Tahun Bui gara - gara Menolong Andre
Akibatnya, Setiawan kini terpaksa berhenti mengamen lantaran harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Simokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Tiga Anak Dijebloskan ke Penjara, Merengek Minta Dibebaskan Hakim
Redaktur & Reporter : Natalia