jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menetapkan masa angkutan lebaran 2016, pada 24 Juni-17 Juli 2016 untuk moda darat, udara dan perkeretaapian. Sementara untuk moda laut akan berlangsung mulai 18 Juni-24 Juli 2016.
Adapun Penetapan masa angkutan lebaran untuk moda laut lebih panjang, karena moda tersebut membutuhkan waktu perjalanan yang lebih lama.
BACA JUGA: Terkait Suap PT BA, Komjak Panggil Sudung Situmorang
"Dengan ditetapkannya kepastian waktu masa angkutan lebaran tahun 2016 ini, diharapkan agar semua pihak yang terkait dapat mempersiapkan secara lebih baik keterlibatannya dalam angkutan lebaran," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub J. A. Barata di Jakarta, Senin (11/4).
Selain itu, Jonan juga telah memerintahkan para dirjen untuk melakukan ramp check masing-masing moda angkutan, sebelum berlangsungnya masa angkutan lebaran tahun ini.
BACA JUGA: Dicegah KPK, Begini Kata Stafsus Ahok
Kesiapan-kesiapan yang dilakukan Kemenhub menjelang angkutan lebaran 2016 sambung Barata, merupakan bagian dari konsentrasi Menteri Jonan untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa transportasi kepada masyarakat dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan transportasi. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Ngawur..Saya Tak Pernah Dipanggil soal Reshuffle
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laksamana Cek Situasi Terakhir Keamanan Laut
Redaktur : Tim Redaksi