Masa Jabatan Gubernur Sulut Habis, Mendagri Lantik Pejabat Ini Sebagai Gantinya

Senin, 21 September 2015 – 19:13 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto: Dok. JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sumarsono sebagai Pejabat Gubernur Sulawesi Utara, Senin (21/9). 

Pelantikan dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan pasangan Gubernur Sinyo Harry Sarundajang-Djouhari Kansil, Minggu (20/9) kemarin. 

BACA JUGA: Pengangkatan Honorer K2 Sebaiknya Didasarkan Usia dan Masa Kerja

"Saya menyampaikan rasa hormat atas nama pribadi dan pemerintah kepada bapak Sinyo, yang sepuluh tahun berhasil membawa Provinsi Sulut menjadi semakin membanggakan," kata Tjahjo. 

Selain berhasil menciptakan pembangunan dan kesejahteraan yang merata, kata Mendagri, pasangan Sinyo-Djouhari dibantu forum komunikasi pimpinan daerah, TNI/Polri, tokoh agama, DPRD dan sejumlah pihak terkait lain, telah mampu menjaga kebersamaan dan toleransi beragama dengan baik.

BACA JUGA: Kemenkumham Akui Gayus Nongkrong di Restoran, Tuh Kan!!

Terhadap Sumarsono selaku Pejabat Kepala Daerah Sulut yang baru, Mendagri memintanya menyempurnakan sejumlah regulasi. Terutama mengingat Sulut berbatasan dengan sejumlah negara.

"Sulut daerah perbatasan dengan beberapa negara. Maka tugas kita membangun industri poros maritim dengan terencana dan terukur dengan baik," katanya.

BACA JUGA: Janji Mengembalikan Tunjangan, Anggota Dewan Ini Beretorika atau...

Untuk itu dia menyarankan pejabat baru tersebut untuk bekerja dengan matra TNI darat, laut dan udara. Serta mau menerima masukan tokoh masyarakat. 

Di samping itu, menyambut Pilkada serentak yang akan datang, Tjahjo meminta Sumarsono mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Sulut dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut definitif. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Main Kemenyan, Aziz Ramal Waktu Putusan Kisruh Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler