Masa Pakai Kuota Internet untuk Guru Dibatasi, Uang Negara Terbuang Sia-sia

Kamis, 01 Oktober 2020 – 17:44 WIB
Siswa melakukan pembelajaran jarak jauh alias PJJ. Ilustrasi Foto: Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta pemerintah tidak memberikan batasan waktu pemakaian kuota internet. Ini untuk menghindari uang negara terbuang sia-sia.

"Sesuai pengaduan yang masuk ke P2G, guru-guru berharap jika bantuan kuota ini betul-betul fungsional, sesuai kebutuhan guru dan masa pakainya pun jangan dibatasi per bulan lalu hangus," kata Satriwan, Kamis (1/10). 

BACA JUGA: 19 Aplikasi Belajar untuk PJJ Tidak Familier di Kalangan Guru

Jika ada pembatasan masa pakai, lanjutnya, ada potensi uang negara yang terbuang sia-sia jika guru dan siswa tidak memanfaatkannya.

Mengingat Rp 7,2 triliun dana yang dikuras untuk program ini. 

BACA JUGA: Guru-Guru di 13 Provinsi Belum Dapatkan Subsidi Kuota Internet, Ini Sebarannya

Guru salah satu SMA swasta di Jakarta ini juga meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberlakukan format akumulasi per bulan atas sisa kuota. Artinya walaupun dalam jangka waktu sebulan kuota masih tersisa.

"Jangan langsung dihitung hangus untuk bulan berikutnya. Namun, masih bisa dimanfaatkan sampai 4 bulan masa program ini," ujarnya.

BACA JUGA: Jenderal Idham Azis: Tidak Perlu Menunggu Ayam Berkokok, Saya Suruh Copot Itu

Di sisi lain Kemendikbud tetap harus koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memantau efektivitas dan kebermanfaatan bantuan kuota dalan menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) khususnya yang daring.

"Kemendikbud dan Pemda jangan abai terhadap hambatan guru dan siswa dengan metode PJJ luring yang hingga kini masih sangat minim bantuan serta intervensi," tandasnya. 

Sebagaimana diketahui bantuan kuota siswa untuk guru sebesar 42 GB dan 35 GB untuk siswa per bulan.

Bantuan ini diberikan selama 4 bulan dari September sampai Desember 2020. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler