Masa Reses, DPR Pantau E-Voting

Senin, 07 Desember 2009 – 01:32 WIB

JAKARTA - Gagasan untuk melegalkan pemilihan kepala daerah dengan e-voting (pemungutan suara elektronik) bagai bola saljuIsu tersebut disambut positif oleh DPR

BACA JUGA: E-Voting Patut Dicoba di Pilkada

Selama reses yang dimulai hari ini, Komisi II DPR RI berada di Bali untuk mendalami masalah itu.

"Betul, besok pagi (hari ini), kami mulai rangkaian kunker di Bali," ujar Arif Wibowo, anggota Komisi II DPR, saat dihubungi, kemarin (6/12)
Selama di Bali, tim akan mengadakan pertemuan dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, pimpinan DPRD Provinsi Bali, bupati dan walikota se-Bali, serta BKD Provinsi Bali.

Arif menyatakan, salah satu agenda pokok di sana adalah melakukan kunjungan di Jembrana

BACA JUGA: Tekan Anggaran, Pilkada se-Provinsi Disatukan

"Kami ingin tahu seperti apa e-voting yang akan digelar di pilkada Jembrana," ujar Arif
Pertimbangan utamanya adalah melihat sistem dan perangkat yang dikembangkan Jembrana

BACA JUGA: Jeffrie Geovanie Diusulkan jadi Cagub Sumbar

"Harus dilihat duluKami belum bisa memastikan akan jadi pertimbangan atau tidak," lanjutnya.

Dia menjelaskan, sistem e-voting memang bakal menjadi salah satu usul dalam revisi UU PemdaAturan pilkada akan berdiri sendiri menjadi UU PilkadaPerangkat dan sistem adalah faktor utama, namun administratif kependudukan juga harus dilihat"Paling tidak (di Jembrana) nanti bisa diketahui sebagai gambaran untuk kepentingan pemilu," tuturnya.

Terlebih, hampir bisa dipastikan jika nanti e-voting diselenggarakan, tidak semua daerah bisa melaksanakan"Karena itu, kami harus hati-hati dalam mempertimbangkan itu (e-voting)," kata Arif pulaTim Kunker Komisi II ke Provinsi Bali itu sendiri dipimpin Wakil Ketua Komisi, Taufiq Effendi(bay/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarat Calon Independen di Pilkada Dianggap Memberatkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler