JAKARTA - Gagasan untuk melegalkan pemilihan kepala daerah dengan e-voting (pemungutan suara elektronik) bagai bola saljuIsu tersebut disambut positif oleh DPR
BACA JUGA: E-Voting Patut Dicoba di Pilkada
Selama reses yang dimulai hari ini, Komisi II DPR RI berada di Bali untuk mendalami masalah itu."Betul, besok pagi (hari ini), kami mulai rangkaian kunker di Bali," ujar Arif Wibowo, anggota Komisi II DPR, saat dihubungi, kemarin (6/12)
Arif menyatakan, salah satu agenda pokok di sana adalah melakukan kunjungan di Jembrana
BACA JUGA: Tekan Anggaran, Pilkada se-Provinsi Disatukan
"Kami ingin tahu seperti apa e-voting yang akan digelar di pilkada Jembrana," ujar ArifBACA JUGA: Jeffrie Geovanie Diusulkan jadi Cagub Sumbar
"Harus dilihat duluKami belum bisa memastikan akan jadi pertimbangan atau tidak," lanjutnya.Dia menjelaskan, sistem e-voting memang bakal menjadi salah satu usul dalam revisi UU PemdaAturan pilkada akan berdiri sendiri menjadi UU PilkadaPerangkat dan sistem adalah faktor utama, namun administratif kependudukan juga harus dilihat"Paling tidak (di Jembrana) nanti bisa diketahui sebagai gambaran untuk kepentingan pemilu," tuturnya.
Terlebih, hampir bisa dipastikan jika nanti e-voting diselenggarakan, tidak semua daerah bisa melaksanakan"Karena itu, kami harus hati-hati dalam mempertimbangkan itu (e-voting)," kata Arif pulaTim Kunker Komisi II ke Provinsi Bali itu sendiri dipimpin Wakil Ketua Komisi, Taufiq Effendi(bay/tof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarat Calon Independen di Pilkada Dianggap Memberatkan
Redaktur : Tim Redaksi