Masa Tenang, Media Massa Diminta tak Berlebihan Beritakan Capres-Cawapres

Jumat, 04 Juli 2014 – 17:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Masa kampanye pilpres tinggal satu hari lagi. Setelah itu akan memasuki masa tenang sebelum pemungutan suara.

Untuk itu Peneliti Komunikasi Media Politik Universitas Indonesia Irwansyah mengingatkan, media massa nasional untuk menghentikan pemberitaan seputar capres/cawapres yang berlebihan.
Menurutnya sejak pileg hingga jelang pilpres, media massa sudah diwarnai dengan berbagai pemberitaan yang cenderung memihak partai, maupun pasangan capres/cawapres tertentu.

BACA JUGA: Penyuap Bupati Bogor Segera Disidang

"Masa tenang harusnya diisi soal siaran KPU seperti tata cara memilih, bagamana orang daerah memilih di TPS yang berbeda. Bagaimana laporkan kecurangan. Masa tenang haruslah diisi KPU, Bawaslu, yang ceritakan proses pemilihan umum," ujar Irwansyah dalam diskusi 'Selamatkan Demokrasi Indonesia dengan Memilih Capres/Capres dari Sanubari yang Jernih' di Jakarta Pusat, Jumat, (4/6).

Menurutnya, hal itu seharusnya dituangkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui sebuah aturan agar bisa dijalankan seluruh media massa.

BACA JUGA: Pengamat Jurnalisme Sebut Obor Rakyat Penumpang Gelap Kebebasan Pers

Apalagi, kata dia, media massa belakangan ini juga meramaikan berita terselubung kampanye. Hal itu, kata dia, harus dicegah dalam masa tenang.

"Masa tenang, tidak boleh masuk satupun kampanye di media massa. Termasuk berita terselubung. Itu justru mengganggu," tandas Irwansyah. (flo/jpnn)
 

BACA JUGA: Jadi Presiden, Jokowi Lebih Efektif Urus Jakarta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Penculikan 98 Yakin Jokowi-JK Mampu Selesaikan Persoalan HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler