Masa Tugas Panja Honorer Diperpanjang

Selasa, 09 Maret 2010 – 19:20 WIB

JAKARTA--Panitia kerja (panja) penyelesaian tenaga honorer diperpanjang hingga 2011Perpanjangan ini karena masalah pengangkatan honorer sebagai CPNS belum tuntas

BACA JUGA: SK Honorer Boleh Diteken Kasek

"Sesuai kesepakatan bersama, panja penyelesaian honorer tidak hanya bekerja satu bulan
Tapi diperpanjang hingga tahun depan," kata Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno kepada JPNN, Selasa (9/3).

Hal yang sama diungkapkan Ganjar Pranowo, wakil ketua Komisi II DPR RI

BACA JUGA: Diduga Senjata Pasokan Mindanao

Perpanjangan waktu kerja panja ini menurut Ganjar, untuk mengawal penyelesaian tenaga honorer hingga tuntas
Apalagi penuntasannya dilakukan bertahap

BACA JUGA: Pusat Surati Daerah

Yaitu, 2010 penyelesaian honorer tertinggal (dari data base 2005) dan 2011 honorer non APBN/APBD.

"Panja terutama DPR akan mengawal penyelesaian honorer ini sampai selesai," tegasnya.
Untuk diketahui, panja penyelesaian tenaga honorer terbentuk pada akhir Januari 2010.

Pembentukan panja ini dimaksudkan untuk memformulasikan seleksi dan penyelesaian honorer dalam jangka waktu satu bulanDisamping menelorkan RPP baru untuk honorer tertinggal dan non APBN/APBD(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PDIP Diminta Jujur


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler