Masalah Honorer K2 Tak Kunjung Rampung, MenPAN Ngeles Begini

Senin, 10 Oktober 2016 – 21:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA--‎Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menegaskan, pihaknya belum bisa mengeluarkan kebijakan apa-apa terkait honorer kategori dua (K2). Dia pun berdalih, pengangkatan honorer K2 dilakukan era pemerintahan lama.

Mantan wakil wako Batam ini menyatakan, bila dilihat dari jumlah PNS di Indonesia 4,5 juta orang, sebagian besarnya berasl dari honorer. 

BACA JUGA: BNPT Kini Punya Kantor yang Lebih Representatif

"Ini saya tidak tahu proses rekrutmennya seperti apa. Karena dilakukan di era pemerintahan sebelumnya," ujar Asman dalam ‎rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (10/10).

Terhadap tuntutan untuk revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai jalan mengangkat honorer K2 menjadi CPNS, KemenPAN-RB menunggu tindaklanjut DPR RI sebagai inisiator.

BACA JUGA: HOREEE…Inilah Kabupaten-Kota yang Boleh Terima CPNS

"Perlu saya tegaskan di sini, untuk pengangkatan K2 harus dibahas lintas instansi. Jadi bukan hanya KemenPAN-RB," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Pengurus DPP Mundur Gara-Gara Ahok, Begini Reaksi Papa Novanto

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah Lho, Puluhan Ribu Nelayan Bakal Mogok Sebulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler