jpnn.com, BEKASI - Sampah masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah Kota Bekasi untuk diolah agar tidak mencemari lingkungan.
Sebanyak 1.700 ton sampah setiap hari dihasilkan di tempat pembuangan akhir (TPA), Kelurahan Sumur Batu, Bantargebang.
BACA JUGA: Bantuan Dana Pemprov DKI untuk Bantar Gebang Menurun
Namun, yang hanya terangkut sebanyak 600 ton sampah per hari di TPA yang luas lahannya 15,8 hektar untuk melayani 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi.
TPA Sumurbatu berdiri pada 2001, dengan memiliki zona 1, 2, 3, 4, 5a, 5b, 5c, dan 5d.
BACA JUGA: Anies: Jakarta Salah Satu Produsen Sampah Terbesar
“Masih 1.100 ton sampah yang belum bisa kami angkut dari rumah-rumah warga,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi, Kamis (18/1).
Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi, kata Luthfi, mempunyai terobosan untuk menangani situasi seperti sekarang, yakni dengan membangun bank sampah di setiap Rukun Warga (RW).
BACA JUGA: Sandiaga Uno Ingin Ubah Sampah jadi Berkah
“Sudah ada 1.035 bank sampah di Kota Bekasi dalam kurun waktu setahun ini. Dari angka tersebut, 210 bahkan sudah berjalan secara masif dan berbadan hukum,” ujarnya.
Di samping itu, Pemerintah Kota Bekasi juga telah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) untuk mengolah sampah plastik. Pasalnya, sampah plastik menjadi penyumbang terbesar di TPA Sumur Batu.
“Dari 1.700 ton sampah setiap hari, 50 persen itu adalah sampah plastik. Pembangkit Listrik Sampah nanti diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada dengan mengubahnya menjadi energi, saat ini kami tinggal menunggu Perpres (Peraturan Presiden),” tutur dia.
Untuk diketahui, TPA Sumurbatu menerapkan sistem open dumping, di mana sampah yang masuk langsung ditumpuk di zona yang sudah ditentukan, penumpukan dilakukan hingga zona tersebut sudah tidak bisa lagi menampung tumpukan sampah. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Tunda Kucuran Dana Kemitraan untuk Kota Bekasi
Redaktur & Reporter : Yessy