jpnn.com, SURABAYA - Masih ada 6,9 persen penduduk Jatim yang belum mendapatkan aliran listrik atau 885.000 kepala keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, 10 persen diketahui dari rumah tangga miskin.
“Dari tahun ke tahun Pemerintah Provinsi Jatim terus berupaya membantu warga untuk mendapatkan sambungan listrik,” ujar Kepala Dinas ESDM Setiajit, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Wakapolri Usul, Denda E-Tilang Pencabutan Listrik dan Air
Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim ini mengatakan tahun 2019 mendatang pihaknya akan melakukan pemasangan instalasi listrik pada 963 kepala keluarga (KK) miskin. Selain itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian ESDM juga akan membantu 40.000 instalasi rumah dan sambungan rumah (IRSR).
“Kami juga kerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tempat-tempat yang akan dilakukan penyambungan listrik. Selain itu juga akan dibangun jaringan baru oleh PLN,” imbuhnya.
BACA JUGA: Len Industri Segera Rilis Produk untuk Rumah Tangga
Setiajit mengaku juga akan membangun pembangkit listrik tenaga surya pada masyarakat miskin. Menurutnya satu unit untuk satu rumah tangga miskin biasanya bisa disalurkan untuk tetangga.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Jatim Eddy Paripurna mengatakan Pemprov Jatim hanya mampu memfasilitasi penyambungan listrik sebanyak 200 kepala keluarga (KK) setiap tahunnya.
BACA JUGA: Banyak Kepala Daerah di Jatim Terjerat Korupsi, Mengapa?
“Kami merekomendasikan agar mencanangkan penyambungan listrik rumah tangga miskin sebanyak 10 ribu KK per tahun. Dimulai pada tahun 2019," katanya.
Menurut Eddy dengan target 10 ribu KK per tahun maka urusan kelistrikan akan tuntas pada tahun 2028. Berdasarkan kalkulasi Dinas ESDM biaya kelistrikan rumah tangga miskin sekitar Rp 8 juta per KK. “Sehingga dibutuhkan anggaran sebesar Rp 80 miliar per tahun,” pungkasnya. (mus/rud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menanti 23 Tahun, Warga Salok Akhirnya Bisa Nikmati Listrik
Redaktur & Reporter : Soetomo