KPU Berharap Kemendagri Terbitkan NIK 3,3 Juta Pemilih

Rabu, 04 Desember 2013 – 20:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Husni Kamil Manik menyatakan, sebanyak 7.063.407  pemilih bermasalah dari total 10,4 juta yang ikut ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT), sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Angka tersebut merupakan hasil perbaikan yang dilakukan KPU bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 4 November hingga 4 Desember.

BACA JUGA: Anggota DPR Nyaris Adu Jotos

Dengan demikian para pemilih tersebut nantinya dapat menggunakan hak pilih pada pemilu 2014, tanpa khawatir dinyatakan sebagai pemilih bermasalah.

"Kesimpulannya, 7.063.407 pemilih sudah ditemukan di lapangan setelah disesuaikan datanya dengan database. Oleh karena itu  dapat diberikan NIK sebagaimana NIK-nya sudah tercantum dalam DP4 (daftar penduduk pemilih potensial pemilih)," ujar Husni usai rapat pleno terbuka penyempurnaan rekapitulasi DPT Nasional, di gedung KPU, Jakarta, Rabu (4/12).

BACA JUGA: Gerindra Klaim Temukan 3.750.231 Pemilih Ganda

Selain terhadap 7,06 juta pemilih tersebut, kata Husni, KPU juga telah meminta  Kemendagri dapat menerbitkan NIK terhadap 3,3 juta pemilih bermasalah lain.

Karena selain data kependudukan dari para pemilih tersebut dinilai cukup lengkap, KPU juga telah meminta para pemilih tersebut membuat surat pernyataan, yang dilengkapi dengan surat keterangan pendukung lain.

BACA JUGA: TV Kabel Terindikasi Kampanye

"Jadi sebenarnya KPU Kabupaten/Kota sudah meminta fasilitas NIK itu. Tapi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota harus berkoodinasi lagi dengan Kemendagri. Nah itu yang perlu proses," katanya.

Saat ditanya bagaimana nasib 54 ribu  pemilih bermasalah lain yang belum jelas nasibnya, karena tidak termasuk dalam kelompok 7,06 juta dan 3,3 juta? Husni mengaku KPU masih berupaya melakukan perbaikan. Kelompok ini diketahui belum dapat diberikan NIK atau pun KPU belum dapat meminta Kemendagri memberikan NIK, karena data kependudukannya belum jelas.

"Sebagian tanggal lahirnya belum ada dan sebagian lagi alamatnya tidak lengkap. Tapi ini masih ada upaya untuk perbaikan. Kami menerima rekomendasi Bawaslu, dimana masih ada ruang untuk melakukan penyempurnaan atas data itu sehingga nanti bisa mencapai 100 persen," katanya. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Dinilai tak Ada Manfaatnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler