Masih Ada ASN di Boalemo Belum Input PUPNS

Jumat, 01 Januari 2016 – 10:10 WIB
ilustrasi PNS/ dok JPNN

jpnn.com - BOALEMO- Masa Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) telah berakhir besok atau tepatnya tanggal 31 Desember 2015. Tapi, masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Boalemo yang belum menginput data mereka.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Radar Gorontalo (grup JPNN) menyebutkan dari sekitar 3.700 orang PNS di Kabupaten Boalemo, yang terdaftar hingga ke level III PUPNS baru mencapai dua ribuan, Artinya, masih ada seribuan PNS yang datanya belum sampai pada level III, yakni tingkatan dimana data PNS tersebut telah diinput di Kantor Regional (Kanreg) XI. 

BACA JUGA: Pakar Ekonomi Bilang Pembubaran BP Batam Bakal Berdampak Seperti Ini

Setelah itu,Kanreg XI akan melanjutkan ke level IV, tepatnya di Badan Kepegawaian Nasional. Masih banyaknya PNS Kabupaten Boalemo yang belum lolos ke level III ini, turut disampaikan juga oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah-Diklat Suharto Ismail 

"Ada 3.700 orang pegawai, yang terdaftar sampai level III belum semuanya," kata Suharto.

BACA JUGA: Biadab! Bayi Dijejali Selimut, Dibuang ke Jurang

Karena masih ada juga yang belum terdaftar, Suharto menyatakan bahwa BKD-Diklat Kabupaten Boalemo akan berkirim surat ke Kanreg XI dengan menyampaikan jumlah yang terdaftar dan jumlah yang belum terdaftar. 

Selain memberitahukan pemberitahuan resmi, BKD-Diklat juga akan memohonkan petunjuk lebih lanjut terkait solusi yang akan diberikan. 

BACA JUGA: Berkas Tersangka Lamborghini Maut Sudah Tuntas

"Memang ada informasi bahwa pendaftaran sampai Bulan Februari 2016. Tetapi jujur sampai sekarang legalitas ataupun surat resmi dari informasi itu belum ada. Jadi kami masih berpatokan pada surat awal yang menyebutkan batas PUPNS hingga 31 Desember 2015," pungkas Suharto Ismail. (TR-59/dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembubaran BP Batam Ternyata Bikin Pengusaha Mulai Resah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler