Masih Ada Desa Belum Tersentuh Listrik

Senin, 03 Mei 2010 – 12:48 WIB
GORONTALO –  Meski sudah 65 tahun Indonesia merdeka, layanan listrik ternyata belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakatBuktinya, kondisi yang dialami
ratusan warga di Dusun II dan III Desa Butu, Kecamatan Tilongkabila

BACA JUGA: Listrik Makasar Terancam Padam

Sudah puluhan tahun warga di dua dusun tersebut hanya menggunakan lampu botol untuk
penerangan dimalam hari
Ironinya, letak dusun tersebut hanya berjarak beberapa meter dari Kantor Dekab Bone Bolango.

Untuk menuju ke desa Butu pun tidak membutuhkan waktu yang lama dan bisa ditempuh oleh semua kendaraan baik itu roda dua atau roda empat

BACA JUGA: Ilmu Kebal Hilang, Pemain Debus Tewas

Namun sayangnya ratusan warga yang berada di desa tersebut, belum juga menikmati indahnya cahaya lampu di malam hari, terutama warga yang berada di Dusun II dan Dusun III


Lebih parah lagi sepanjang jalan menuju ke Dusun II dan Dusun III tidak terlihat fasilitas listri, baik itu tiang listrik, maupun kabel

BACA JUGA: KUDUS : Kasus Pencabulan Merajalela

Sebagaimana diungkap
salah seorang warga Hamusa, dimana kesulitan warga di dalam melakukan pemasangan listrik, diakibatkan, di jalan yang menuju ke Dusunnya tidak terdapat
fasilitas listrik, baik itu tiang listrik maupun kabelnya“Sehingga terkadang menjelang malam hari, di Desa Butu, terutama Dusun II dan Tiga gelap gulita
dan terpaksa kami harus menghentikan aktivitas,” jelas Hamusa.

Hamusa juga mengatakan, dengan tidak adanya penerangan di Dusun II dan III, membuat anak – anak yang berada di dusun tersebut, harus rela tidak beraktivitas
di malam hari dan menunggu matahari mulai terbit“Dengan kondisi seperti itu, membuat anak saya dan anak warga yang lain terkadang tidak dapat menyelesaikan
tugasnya,” jelas Hamusa sembari mengungkapkan, dengan kondisi gelap gulita sepanjang jalan menuju ke Dusun II dan Dusun III, sehingga banyak terjadi tindak
pidana, diantaranya pencurian hewan ternak,  dan tindakan susila“Untuk itu, saya berharap kiranya di dusun saya segera mendapat fasilitas penerangan, agar
kami bisa menikmati nya dan tindak pidana dapat berkurang.” pungkasnya(Far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembahasan Ibukota Provinsi Kaltara Bakal Alot


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler