Masih Ada Dukun Pengganda Uang yang Beraksi

Rabu, 07 Maret 2018 – 18:17 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, KEDIRI - Polsek Banyakan, Kediri menangkap Kasmudi alias Gus Bram.

Dia diduga melakukan penipuan dengan modus bisa menarik dan menggandakan uang secara gaib.

BACA JUGA: Duh, Masih Saja Ada yang Percaya Dukun Pengganda Uang

Korbannya, Budi Supriyanto, 63, warga Jabon Utara, Desa Jabon, Banyakan, teperdaya.

Lantaran percaya kemampuan Gus Bram, pria itu kehilangan uang hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA: Bisa Gandakan Uang Dengan Kain Putih, Masih Percaya?

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, kasus penipuan tersebut bermula Desember tahun lalu.

Saat itu Supriyanto dikenalkan temannya dengan pelaku. Si teman menyatakan bahwa Gus Bram bisa "mengambil" uang secara gaib.

BACA JUGA: Setor Rp 90 Juta agar Tajir, Bungkusan Isinya Kertas

Supriyanto pun tertarik. Namun, agar mendapat uang banyak, dia harus mengikuti petunjuk Gus Bram.

"Awalnya korban dimintai syarat menyerahkan uang Rp 4,5 juta. Itu biaya membeli umborampen, terdiri atas bunga tujuh rupa dan minyak wangi-wangian untuk syarat ritual," ungkap Kasubbaghumas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi.

Termasuk, ungkap Kamsudi, membeli tikar dan diletakkan di dalam kamarnya.

Setelah syarat dipenuhi, Bram pun seolah melakukan ritual. Bunga yang diberi minyak wangi diletakkan di atas tikar. Harapannya, uang gaib akan terkumpul di situ.

"Saat ritual dilakukan dan setelahnya, kamar dikunci pelaku," ucapnya.

Kuncinya dibawa Bram. Siapa pun tak boleh membuka dan masuk. Seraya menunggu uang yang dijanjikan akan terkumpul di kamar, Bram meminta sejumlah uang beberapa kali.

Alasannya terkait dengan syarat ritual. Totalnya, Supriyanto menyerahkan Rp 50 juta.

"Lama ditunggu tidak ada kabar dari pelaku. Keluarga korban pun curiga," ujar perwira polisi berpangkat balok tiga di pundak itu.

Setelah lebih dari dua bulan tanpa kabar, keluarga Supriyanto membongkar pintu kamar tersebut.

Ternyata tidak ada apa-apa. Sadar telah ditipu, mereka langsung melapor ke Polsek Banyakan.

Mendapat laporan itu, petugas secepatnya memburu pelaku. Bram akhirnya ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.00 Minggu (4/3).

Di sana petugas mengamankan sejumlah barang bukti: minyak wangi, buku tabungan dan kartu ATM, serta uang Rp 550 ribu.

Diamankan pula lima botol minyak wangi, minyak zafaron, dan keris. Dua tikar serta satu lembar bukti transfer Bank BRI kepada Bram juga diamankan. (fiz/ndr/c9/diq/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler