jpnn.com - JAKARTA - Benar pernyataan Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan beroperasinya kembali Diskotek Stadium yang hanya berganti nama menjadi Diskotek Level 5 tidak akan terjadi.
Pantauan INDOPOS Jumat (15/8) sekitar pukul 00.15, dua personel TNI dari Koramil Taman Sari tengah berjaga di diskotek yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk no.111, Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat itu.
BACA JUGA: Perketat Pengawasan di Kampus
Pintu masuk utama diskotek masih tersegel garis polisi berpita kuning yang dipasang jajaran Polres Metro Jakarta Barat beberapa bulan lalu. Begitupun dengan keterangan surat penyegelan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) DKI Jakarta tertanggal 19 Mei 2014 yang terlaminating masih terpampang di dinding diskotek berdinding keramik coklat itu.
”Sesuai komando dari atasan, kami diperintahkan untuk berjaga di sini (Diskotek Stadium, Red) selama 24 jam penuh, bergantian dari jam 08.00 sampai 08.00 lagi,” kata salah satu aparat Koramil, Pujiman yang berjaga di lokasi. Dia juga mengatakan, sedikitnya ada 5 personel Koramil yang ditugaskan untuk berjaga di Diskotek Stadium.
BACA JUGA: Ibu-Anak Tewas Berpelukan Tertimbun Longsor di Bogor
Sejauh ini meski terbilang jauh lebih sepi, lokasi lingkungan di sana aman terkendali. ”Penjagaan ini berjalan sudah 3 bulan lebih. Yah, sejak dilakukan penyegelan saja akhir Mei lalu. Untuk sampai kapan, kami tunggu perintah lanjutan,” kata anggota bercelana panjang loreng itu.
Penuturan Pujiman, selama dia berjaga tak sedikit pengunjung lama yang coba memastikan dibukanya kembali Diskotek Stadium. Biasanya kendaraan mereka hanya sekedar melintas. Setelah dipastikan tutup, mereka berputar arah kembali.
BACA JUGA: Berkas Dua Guru JIS Dilimpahkan ke Kejati DKI
”Ada saja, anak-anak muda. Mereka biasa hanya buka kaca mobil saja, karena masih tutup terus balik arah lagi,” ujarnya.
Ditutupnya diskotek yang berjarak sekitar 30 meter dari mulut gang itu membuat kondisi jalan gelap. Penerangan hanya berasal dari bohlam yang menyala di depan pintu masuk diskotek. Selain itu, sejumlah warung di depan lokasi diskotek juga masih tutup. Padahal saat Diskotek Stadium masih beroperasi, warung itu ramai.
”Ya sejak diskotek disegel itu, banyak warung yang tutup. Habis pembeli siapa lagi kalau bukan pengunjung," tandas Pujiman.
Seperti diberitakan sebelumnya, dengan syarat tertentu Ahok juga menegaskan tidak akan menghambat pemilik Diskotek Stadium membuka kembali tempat usaha hiburan di Jakarta. Asalkan di tempat lain dan tidak lagi menjadi tempat transaksi narkoba. (asp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Minta Polisi Tegas Usut Kasus Ganja di Unas
Redaktur : Tim Redaksi