Masih Ingat Kasus Ibu Muda Pelaku Pencabulan 17 Anak-Anak di Jambi? Ini Kabar Terbarunya

Senin, 13 Maret 2023 – 08:29 WIB
Laporan balik ibu muda Jambi Yunita Sari Anggraini dihentikan polisi. foto: dok/sumeks.co.

jpnn.com, JAMBI - Kasus pencabulan 17 anak-anak di Jambi dengan tersangka Yunita Sari Anggraini (YS), 20, memasuki tahapan gelar perkara.

Rencananya gelar perkara akan dilaksanakan hari ini, Senin (13/3/2023).

BACA JUGA: Kasus Pencabulan Anak, Pimpinan Panti Asuhan Sudah Ditahan

Polisi sudah mengantongi fakta bahwa laporan balik yang dibuat tersangka Yunita Sari Anggraini adalah laporan palsu.

Laporan bahwa YS diperkosa anak-anak itu tidak terbukti dan sudah dihentikan polisi.

BACA JUGA: Pelaku dan Korban Pencabulan Anak Sedang di Indekos, Tiba-tiba

Begitu juga dengan bukti bahwa tersangka mengalami kekerasan berupa cakaran juga tidak benar.

Cakaran itu rupanya dibuat sendiri oleh tersangka.

BACA JUGA: Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru Ini Terbongkar setelah Muridnya Buka Suara

“Cakaran itu hanya untuk mendukung pernyataan YS kalau dia diperkosa,” ungkap Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, Jumat 10 Maret 2023.

Tujuannya untuk memperkuat laporan bahwa dirinya diperkosa.

Tak hanya itu, soal bukti sperma yang dajukan dalam laporan tersebut juga buka sperma sebenarnya. Itu bukan cairan sperma, tapi cairan lain.

“Ya bukan sperma terlapor. Saksi ahli sudah memeriksa itu bukan sperma,” tegas Kapolres lagi.

Berdasarkan pemeriksaan ahli, tersangka YS secara kejiwaan mengidap penyakit hiperseks.

Serangkaian pemeriksaan sudah dilakukan tim ahli. “Sedikit tinggi libido si YS ini,” jelas Kapolres.

“Suaminya saudari YS ini hampir setiap hari diminta berhubungan badan,” tandasnya. (*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler