jpnn.com, JAKARTA - Proses hukum terhadap Viktor Laiskodat atas kasus dugaan penodaan agama masih berjalan di Bareskrim Polri. Namun, Viktor yang merupakan anggota DPR itu masih berstatus sebagai terlapor dan kasus masih penyelidikan.
Menurut Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ali Muthohirin, kepolisian harus segera memproses kasus hukum yang menimpa Viktor.
BACA JUGA: Alumni 212 Sebut Viktor Laiskodat Lebih Parah dari Ahok
"Apa yang dipertontonkan oleh aparat penegak hukum (polisi) ini menunjukkan betapa hukum tidak lagi menjadi panglima, tebang pilih, dan ini tentu menyakiti hati umat Islam," kata Ali, Jumat (24/11).
Menurut Ali, Viktor yang juga politikus dari Partai NasDem itu harus terus diproses sebagai bentuk pertanggungjawaban. Baik itu sebagai individu atau sebagai anggota DPR. "Polisi harus menegakkan keadilan, memproses Viktor menurut hukum yang berlaku. Kami yakin bahwa Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) masih jernih hatinya melihat persoalan Viktor ini, jadi kami meminta Pak Kapolri untuk tegas dalam kasus ini," tegas dia.
BACA JUGA: Kalau Viktor Bebas, Habib Rizieq Juga Harus Dibebaskan
Jangan sampai kata dia Polri menjadi takut untuk mengusut kasus itu, karena akan selalu mendapat dukungan dari masyarakat. “Kalau ini (proses hukum) dilakukan oleh Kapolri tentu akan semakin menunjukkan bahwa presiden tidak salah memilih beliau sebagai Kapolri walau masih junior, tapi kalau tidak mampu, maka lebih baik mengundurkan diri, karena masih banyak jenderal senior yang kompeten untuk menjadi Kapolri," pungkas Ali.
Hari ini diketahui Laskar Pembela Islam (LPI) dan Presidium Alumni 212 bakal menggelar Aksi Tangkap Viktor atau Aksi 2411 di depan kantor Nasdem hingga Bareskrim Polri Gambir. Sebelum ke Bareskrim, peserta aksi mengikuti salat Jumat di Masjid Cut Meutia. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Sori, Kapolri Ogah Berkomentar soal Setnov Kabur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Diminta Jelaskan Dasar SPDP Pimpinan KPK
Redaktur : Tim Redaksi