Masih Sabar Menunggu Refly Bekerja

Selasa, 02 November 2010 – 20:50 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan perpanjangan waktu kepada Ketua Tim Investigasi dugaan suap hakim MK, Refly Harun untuk memilih anggotanya untuk mengisi  tim investigasi hingga pekan iniMeskipun kata dia, memilih anggota tim tidak terlalu sulit namun permintaan perpanjangan waktu yang diajukan dikabulkan.
 
"Maka bagi saya serius menindaklanjuti penunjukan itu, dan Refly Harun diberi waktu sampai Senin kemarin dan dia minta waktu diperpanjang lagi

BACA JUGA: Kabupaten Muko-Muko Belum Miliki Lapas

Meskipun bagi saya, nunjuk orang apa susahnya sih
Minta waktu menunjuk orang sampai Rabu besok, oke saya perpanjang," kata Mahfud MD di sela-sela acara Pertemuan Koordinasi MK Dengan Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK di sebuah hotel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (2/11).

Menurut Mahfud yang juga mantan menteri pertahanan era Gusdur, Refly minta agar melibatkan Indonesia Corruption Watch (ICW)

BACA JUGA: Miranda Bersumpah Tidak Ada Deal

"Ada usul ICW harus dilibatkan disitu
Saya bilang silahkan

BACA JUGA: 2011, Pekerja Asing Wajib Gunakan Bahasa Indonesia

mau ICW boleh mau malaikat bolehAsal jangan usulkan orang yang tidak bisa misalkan saya usulkan presiden, itu kan gak bisa," katanya.

Pokoknya kata Mahfud, siapa saja saja yang dianggap kritis dan mau memongkar kasus ini di MK, pihaknya tidak mempermasalahkan"Diberi waktu sampai besokIni tetap akan ditindak lanjuti sampai tuntas karena saya yakin Refly harun itu orang jujur, dan kali ini kejujuran dan keberaniannya akan diuji, bertaruhan dengan kejujuran dan keberanian saya," tukasnya.

Mahfud mengatakan advokat Refly Harun dan MK punya hak dan kewajiban hukumKata dia, hak hukumnya berbeda tapi kewajibannya hukumnya sama.Hak hukum Refly adalah hak untuk mengungkap temuan dan mengajukan kritik melalui media massa ke MK, sedangkan hak hukum MK membantah kalau kritik dan temuannya itu tidak benar"Itu haknya berbeda, kewajibannya sama, harus mengungkap kasus ini, Refly harun wajib mengungkap karena dia tahukalau tidak, ya nanti ada langkah hukum yang lain,"  pungkasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Dua Tahun Upaya Bongkar Mafia di MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler