Masih Sulit Mengatur Mutasi PNS

Selasa, 19 Juli 2011 – 06:32 WIB

JAKARTA - Pemerintah menilai terjadi penumpukan PNS yang hebat di pulau JawaSementara di pulau lain di negeri ini, jumlah aparaturnya masih kurang

BACA JUGA: 2012, Daerah Mulai Bisa Usulkan Reformasi Birokrasi

Meskipun terbentur dengan ego pemerintah daerah, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) siap menjalankan mutasi masal untuk pemerataan PNS.

Sekretaris Kemen PAN dan RB Tasdik Kinanto di Komisi IX DPR kemarin (18/7) menyebutkan, pelaksanaan mutasi PNS untuk pemerataan aparatur tersebut cukup sulit
Dia mengatakan, banyak sekali faktor yang mengakibatkan sulitnya meminda PNS dari satu daerah ke dearah lain

BACA JUGA: Pemda Diminta Giatkan Upacara Bendera di Sekolah

"Baik itu yang satu provinsi, atau lintas provinsi," ujar Tasdik.

Persoalan yang mengganjal proses mutasi tersebut diantaranya adalah, tingginya tensi politik daerah
Memindahkan satu PNS dengan golongan rendahpun, bisa memicu gejolak politik

BACA JUGA: MK Kuatkan Pasal Penggantian Kada Terpilih yang Berhalangan Tetap

Padahal, menurut Tasdik, kebijakan mutasi tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan politik daerah yang berporos pada kepala daerah.

Penghambat selanjutnya adalah, kemampuan anggaran daerah untuk membiayai gaji PNS yang didatangkan dari tempat lainUntuk kendala ini, Tasdik mengatakan bisa di-cover pemerintah pusatSelain gaji pokok, PNS yang dimutasi dari daerah di Pulau Jawa ke luar pulau akan mendapatkan insentif atau tunjangan kemahalan"Tunjangan kemahalan ini sudah diterapkan di Provinsi Papua dan Papua BaratTapi tetap saja jumlah aparaturnya masih belum optimal," kata Tasdik.

Alasan penghambat laju mutasi PNS selanjutnya disinyalir datang dari PNS itu sendiriPara PNS yang dimutasi dengan dipindah kerja ke luar daerahnya, menganggap menerima hukumanApalagi jika dipindah ke daerah yang lebih terpencil, semakin merasa jika dirinya dihumkumMenurut Tasdik, pemerintah saat ini harus bisa merubah pola pikir para aparaturDia mengatakan, setiap PNS harus sudah siap ditempatkan dimanampun meskipun saat ini sudah berjalan sistem otonomi daerah.

Tasdik mengatakan, pihaknya semakin gencar menggali formulasi jika untuk mengatur laju pertumbuhan jumlah PNSDia sedang menggali data kongkret daerah-daerah yang kelebihan PNS"Rencanan moratorium PNS, semakin menuntut kita bergerak cepat untuk mengontrol sebaran PNS," ucap dia.

Diantara wujud kongkret Kemen PAN dan RB untuk mengatur mutasi PNS adalah, dengan membuat aturan jika PNS golongan IV menjadi pegawai pemerintah pusatArtinya, setiap pegawai yang diangkat dari seleksi CPNS daerah dan sudah berpangkat golongan IV, akan ditarik menjadi pegawai pusat"Dengan cara ini, mereka siap ditempatkan dimanapun," katanya.

Dengan iming-iming bisa menduduki kursi sebagai pejabat eselon satu, penarikan pegawai daerah golongan IV menjadi pegawai pemerintah pusat tidak sulit"Sekarang misalnya siapa yang tidak mau jabatan seperti dirjen atau kepala badan," jelas Tasdik(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Khawatir RUU Intelijen Buka Peluang Represi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler