Masih Tetap 1 Pasangan Balon Kada yang Daftar di Pilkada Dharmasraya

Senin, 02 September 2024 – 22:38 WIB
Ketua KPU France Putra (tengah) didampingi anggota dan sekretaris KPU setempat saat memberikan keterangan pers terkait pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati pada hari pertama dalam masa perpanjangan, di Kantor KPU setempat, Pulau Punjung, Selasa (2/9/2024). ANTARA/Ilka Jensen.

jpnn.com - DHARMASRAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) telah memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 terhitung 2-4 September 2024.

Hasilnya, di hari pertama perpanjangan belum ada pasangan bakal calon (paslon) yang mendaftar.

BACA JUGA: Pemeriksaan Kesehatan Balon Kada Pilgub Kalsel Rampung, Hasilnya?

"Belum ada bakal paslon yang mendaftar hari ini," ujar Ketua KPU Dharmasraya France Putra dalam jumpa pers di di Pulau Punjung,Senin (2/9).

France didampingi komisioner KPU Dharmasraya Hanna Citra Utami, Jhon Indra, Wilry Iswandi, Henny Wardani, dan Sekretaris KPU Amrullah.

BACA JUGA: Hamdalah, Ada 1 Lagi Pasangan Balon Mau Daftar

Dia mengatakan dalam masa perpanjangan pendaftaran pilkada pada hari pertama, Senin (2/9), KPU setempat membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Selanjutnya, pendaftaran pada Rabu (3/9) mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

BACA JUGA: Persyaratan Administrasi 3 Pasangan Balon Kada Kaltara Lengkap

Untuk hari terakhir, yakni pada Kamis (4/9) pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.

Dia juga mengatakan bahwa KPU Dharmasraya belum menerima pemberitahuan atau konfirmasi dari partai politik atau gabungan partai politik yang akan mendaftarkan pasangan bakal calon pada hari kedua masa perpanjangan.

"Belum ada konfirmasi, ataupun sekadar konsultasi terkait ini, tetapi yang jelas kami membuka pendaftaran sesuai yang telah kami umumkan," ucapnya.

Sebelumnya, KPU Dharmasraya melakukan sosialisasi atau pengumuman masa perpanjangan pendaftaran sejak 30-1 September. Sementara pendaftaran dimulai 2 - 4 September 2024.

"Kami sudah sosialisasikan kepada Forkompinda, Bawaslu, pimpinan partai politik hingga liaison officer pasangan yang sudah mendaftar, terkait perpanjangan pendaftaran paslon ini," kata dia.

Dia menambahkan, tahapan pendaftaran pada hari pertama di masa perpanjangan dinilai tidak ada kendala.

KPU Dharmasraya bertekad melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon untuk pemilihan serentak 2024 sesuai ketentuan dan waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Dharmasraya menerima pendaftaran pasangan Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni pada masa pendaftaran, 27-29 Agustus 2024.

Pasangan ini diusung Partai Gerindra, Partai Hanura, PKS, PAN, PKB, Partai Golkar, PPP, PDIP, dan Partai Demokrat.(Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Persiapkan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler