Masinton Minta Penyidik KPK Pemeras Wali Kota Dihukum Maksimal

Jumat, 23 April 2021 – 21:56 WIB
Politisi PDIP Masinton Pasaribu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta uang kepada Wali Kota Tanjung Balai dihukum dengan maksimal.

Masinton mengatakan hal itu merupakan tugas dan pekerjaan rumah bagi KPK dan dewan pengawas.

BACA JUGA: Penyidik KPK AKP SR Harus Diberikan Sanksi Tegas

"Membangun sistem pengawasan kepada seluruh jajaran KPK baik penyelidik, penyidik maupun pengelola barang bukti dan sitaan negara," kata Masinton dalam video keterangannya yang diterima JPNN.com, Jumat (23/4).

Anggota DPR RI yang saat ini duduk di Komisi XI itu juga mengatakan sistem pengawasan KPK itu harus dilakukan melalui sistem yang kuat dan kokoh.

BACA JUGA: Siang Bolong, Lagi Enak Dilayani Terapis Spa, Sejumlah Pria Mendadak Kabur

"Mampu mengendalikan dan menjaga profesionalitas, integritas, etik, dan kepercayaan publik terhadap seluruh jajaran dan institusi KPK," lanjut dia.

Politikus PDIP itu menyebutkan profesionalitas dan integritas sedang diuji dengan berbagai permasalahan yang muncul akhir-akhir ini.

BACA JUGA: Respons Mahkamah Kehormatan DPR soal Azis Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK

"Sebelumnya kita tahu ada penggelapan barang bukti berupa emas, kemudian juga ada dugaan yang mengatasnamakan oknum penyidik KPK meminta uang dalam kasus operasi tangkap tangan walikota Cimahi," jelas dia.

Masinton menyebutkan KPK perbaikan sistem pengawasan KPK diharapkan mampu mengendalikan para pegawainya.

"Karena KPK itu diisi oleh orang, bukan malaikat," ucap Masinton. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebegini Harta Penyidik KPK Stepanus yang Terima Suap dari Wakot Tanjungbalai


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler