jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menyatakan banyaknya protes dan kritik terhadap majelis hakim yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang memenangkan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) dalam perkara dugaan pembakaran lahan di PN Palembang akhir tahun 2015 lalu, karena publik melihat masalah itu sepotong-sepotong.
“Publik melihatnya tidak utuh, maka komentarnya sepotong-sepotong. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) mestinya mengedukasi masyarakat dengan memberi informasi utuh soal ini. Jangan sebaliknya mengompori terus, sehingga publik mencerca hakim,” kata Mansinton Pasaribu, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (6/1).
BACA JUGA: Yuddy Waswas Zona Integritas Dibawa ke Ranah Politik
Putusan PN Palembang itu, lanjutnya, hakim mengambil putusan berdasarkan data formal.
“Nah, mengapa pihak swasta atau PT BMH yang dimenangkan, bisa jadi karena bukti-bukti gugatan yang diajukan Kementerian LHK sangat lemah dan mudah dipatahkan dalam proses peradilan?,” katanya.
BACA JUGA: Jokowi: Itu Hak Saya, Jangan Didikte, Puas Enggak Puas Terserah Saya
Karena itu, politikus PDI Perjuangan ini menyarankan Kementerian LHK untuk serius dalam mengajukan banding. “Kalau datanya juga lemah, pasti kalah dan ini memalukan negara," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: EKSKLUSIF! Ini Surat Setya Novanto Gusur Bamsoet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperlakukan Begitu, Angie Sedih dan Tak Mau Membuka Mulutnya
Redaktur : Tim Redaksi