Masinton Setuju Pengesahan RKUHP Ditunda

Jumat, 20 September 2019 – 17:25 WIB
Masinton Pasaribu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panja RKHUP DPR RI Masinton Pasaribu setuju usulan Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunda pengesahan.

"Tentu kami akan mempertimbangkan permintaan Pak Presiden, sesuai situasi dinamika masyarakat," kata Masinton menjawab JPNN.com, Jumat (20/9).

BACA JUGA: Cocok! Jokowi Sudah Tunda Pembahasan RKUHP, Ini Saran untuk Langkah Selanjutnya

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu menambahkan bahwa persoalan ini tentu akan dikomunikasikan dengan fraksi-fraksi lain yang ada di parlemen.

Menurut Masinton, posisi RKUHP saat ini memang baru disetujui pada pengambilan keputusan tingkat satu atau panja dan pemerintah. Dia menegaskan, pengesahan RKUHP belum diagendakan untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR.

BACA JUGA: PSI: Pasal Pidana Korporasi di RKUHP Bertentangan dengan Visi Jokowi

"Baru diusulkan. Kalau untuk proses diagendakan di paripurna itu kan harus lewat Badan Musyawarah (Bamus). Ini kan bisa juga dilakukan carry over ke depan di periode berikutnya," ujarnya.

Masinton menegaskan secara pribadi setuju dengan apa yang disampaikan presiden yang menyebut beberapa pasal harus dikaji lebih mendalam. "Memang perlu, dan sembari ditunda pengesahannya di paripurna itu dilakukan sosialisasi di masyarakat oleh DPR dan pemerintah terkait pasal krusial yang dipertanyakan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA: Jokowi Tolak 14 Pasal di RKUHP

Pada prinsipnya, ujar dia, pihaknya akan mempertimbangkan usulan presiden. "Tentu fraksi-fraksi lain juga bisa memahami dinamika di masyarakat, sambil DPR bersama pemerintah dalam masa penundaan ini bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat," paparnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/9), meminta pengesahan RKUHP ditunda. "Setelah memcermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan masih ada beberapa materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler