jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek quay container crane (QCC). Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasusnya kan sudah di KPK dan RJ Lino sudah ditetapkan tersangka. Di kepolisian ada kasus mobile crane. Sampai sekarang kasusnya mandek, belum sampai kepengadilan," kata Masinton di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (17/10).
BACA JUGA: Pengusaha ini Akui Bayarkan Villa, Apartemen dan Mobil untuk Sanusi
Seharusnya, kata politikus PDI Perjuangan ini, dengan adanya reformasi hukum yang digagas Presiden Joko Widodo, kasus ini bisa menjadi prioritas baik di KPK maupun kepolisian.
"Harusnya reformasi hukum itu bagian dari penyelesaian kasus ini. Kami mendesak kasus ini segera dibawa ke pengadilan," pungkas mantan Anggota Pansus Pelindo II itu.
BACA JUGA: KPK: Uang Pungli Lebih Bagus untuk Kesejahteraan
Dalam perkara ini, Lino ditetapkan sebagai tersangka tanggal 12 Desember 2015. Ia diduga menyalahgunakan kewenangan terkait pengadaan 10 unit mobile crane. Sebab, proyek itu dilakukan melalui penunjukan langsung. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Mulai Hari Ini Pasukan Berantas Pungli Beraksi!
BACA ARTIKEL LAINNYA... SPN: Intervensi Kepala Daerah Lindungi Pengusaha dari Wasnaker
Redaktur : Tim Redaksi