Maskapai Gudang Garam Kantongi Izin

Rabu, 16 Maret 2011 – 19:05 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menerbitkan surat izin usaha penerbangan (SIUP) bagi Surya AirMaskapai milik PT Gudang Garam Tbk itu sekarang tinggal mengurus izin untuk menjadi operator penerbangan (air operator certificate/AOC).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayudha Gumay mengatakan, pihaknya telah menandatangani SIUP untuk Surya Air pekan lalu

BACA JUGA: Minimarket Dorong Peritel Modern

Maskapai tersebut ingin melayani penerbangan tidak berjadwal atau carter
"Setelah diteliti, rencana bisnisnya lengkap dan telah kami setujui," ujarnya.

Kepala Sub Direktorat Pengembangan Usaha Kemenhub Djoko Murjatmodjo menambahkan, izin Surya Air dikeluarkan untuk penerbangan komersial

BACA JUGA: NIKL Optimistis dengan Revamping

"Pesawatnya nanti jenis helikopter
Ada tiga unit dari jenis helikopter EC 135 dan BK 117

BACA JUGA: CRV Tembus 100 Ribu Unit

Semuanya telah menjadi milik Surya Air dan markasnya berada di Kediri, Jawa Timur," terangnya.

Djoko menambahkan, bisnis penyewaan pesawat sangat menjanjikan karena banyak perusahaan migas yang membutuhkan untuk keperluan eksplorasi di pantai maupun daerah terpencilSelain Surya Air, Kemenhub telah menerbitkan SIUP bagi maskapai carter lain, Ersa Eastern Aviation"Mereka pakai tiga pesawat dari jenis helikopter BELL 206 dan PAC 750 dengan basis di Wamena dan Nabire, Papua," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Penerbangan menyebutkan bahwa perusahaan yang mengajukan diri sebagai operator penerbangan minimal harus punya tiga pesawat hak milikKemenhub juga mengeluarkan Kepmen yang mengakui pembelian secara lease purchase (sewa beli) sebagai hak milik maskapai tersebut.

Pada Oktober tahun lalu, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), produsen rokok PT Gudang Garam Tbk mengaku ingin melebarkan sayap ke bisnis penerbanganPerseroan menginvestasikan dana Rp 74,9 miliar untuk mendirikan anak usaha di bidang angkutan udara niaga berjadwal yang diberi nama PT Surya Air.

Corporate Secretary Gudang Garam Heru Budiman mengatakan, PT Surya Air didirikan pada 15 Oktober 2010 dengan dana Rp 74,99 miliar atau setara 74.999 saham dengan harga nominal Rp 1 juta per lembarDia menjelaskan, nilai investasi tersebut mencerminkan 99,99 persen di antara total modal disetorYang ditempatkan di PT Surya Air sebesar Rp 75 miliar.

Menurut dia, pendirian perusahaan yang fokus dalam sektor usaha penerbangan itu tidak akan memengaruhi core bisnis Gudang Garam saat ini, yaitu memproduksi rokokDia mengklaim, tidak terdapat benturan kepentingan dengan perseroan dalam pendirian anak usaha tersebut"Kami mengharapkan pendirian anak usaha itu dapat menunjang core business perseroan," jelasnya(wir/c8/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maskapai Dorong Juanda Operasi 24 Jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler