Massa Kepung DPR Tolak Perppu Ormas, Paripurna Jalan Terus

Selasa, 24 Oktober 2017 – 13:18 WIB
Massa Aksi Tolak Perppu Ormas. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar aksi demonstrasi di kawasan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).

Aksi digelar jelang pengambilan keputusan menerima atau menolak Perppu Ormas di rapat paripurna DPR.

BACA JUGA: Bakal Kalah soal Perppu Ormas, Fraksi Gerindra Ogah Pasrah

Pantauan JPNN, di Jalan Jenderal Gatot Subroto, depan gedung DPR, sejumlah perwakilan secara bergantian berorasi.

Ada yang datang menggunakan kendaraan roda empat dan dua. Mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap Perppu Ormas.

BACA JUGA: Demokrat Balik Arah Dukung Perppu Ormas, AHY Masuk Kabinet?

Pun demikian di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, tampak banyak mobil pengangkut massa aksi terus berdatangan. Akibatnya, kemacetan tak terhindarkan.

Pada saat massa menggelar aksi, Rapat Paripurna DPR tengah berlangsung di gedung Nusantara II, komplek parlemen dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Perppu Ormas.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Anggap Jokowi Tidak Paham

Saat ini tidak memungkinkan untuk pengambilan keputusan secara musyawarah dan mufakat. Pasalnya, tiga fraksi yakni Gerindra, PKS dan PAN secara tegas menolak Perppu tersebut. Selebihnya tujuh fraksi menyatakan menerima Perppu Ormas.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan sampai saat ini pihaknya tetap menolak Perppu Ormas disetujui menjadi UU. “PKS cinta NKRI, Pancasila, konstitusi. Tapi, PKS tidak setuju dan menilan Perppu,” tegas Jazuli sebelum rapat paripurna.

Dia memandang tidak ada kegentingan memaksa yang mengharuskan pemerintah menerbitkan Perppu. “Tidak ada kekosongan hukum,” katanya.

Jazuli sudah menginstruksikan seluruh anggota fraksi hadir di paripurna mengantisipasi kemungkinan terjadi voting.

“Ya kami instruksikan, yang ada di Indonesia tapi di luar kota sudah kami suruh pulang (ke Jakarta),” tegasnya.

Ketua Fraksi PKB di DPR Ida Fauziyah mengatakan, sikap partainya tetap sama saat pembahasan di Komisi II DPR yakni menerima perppu.

“Prinsipnya perppu ini memang ada dua pilihan yakni menolak atau menerima. PKB menerima,” kata Ida sebelum paripurna.

Dia mengatakan, kalau bisa pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat. “Dimusyawarahkan saja. Voting kan juga tujuh dengan tiga, konstalasinya sudah jelas,” katanya.

Dia menegaskan dalam hal ini tidak perlu ada menang-menangan. “Kalau bagi PKB, Pancasila itu final dan harus jadi ideologi dan asas,” pungkasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Voting Perppu Ormas Bakal Tak Terhindarkan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler