Massa Laporkan Dugaan Korupsi Bupati Minahasa Tenggara

Kamis, 10 Maret 2011 – 13:18 WIB
JAKARTA - Kelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Patokan Esa, mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/3) siang guna melaporkan dugaan korupsi oleh Bupati Minahasa Tenggara Telly TjanggulungSelain itu, massa  akan melaporkan Telly ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Gerakan ini sendiri terdiri dari enam lembaga dan organisasi kemasyarakatan, yakni Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Brigade Manguni Indonesia (BMI), Sulut Corruption Watch (SCW), Badan Musyawarah Masyarakat Tonsawang (BAMUS), serta Gerakan Kebangsaan (Gerbang) dan LSM Makasiow Mitra

BACA JUGA: KPK Terus Didesak Tangkap Nurdin Halid

Pagi tadi, mereka melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejagung, dengan meminta Kejagung mengambil langkah supervisi atau investigasi atas persoalan ini
Pasalnya, Kejati Sulut dan Kejari Amurang dianggap kurang tegas, bahkan diduga telah ada konspirasi dengan Telly Tjanggulung.

Dalam aksi itu, perwakilan dari massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu diterima oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kejagung, Ibnu Firman

BACA JUGA: Mengaku Penyidik KPK, Pemda Mesti Jeli

Dari sana, massa lantas langsung bergerak ke KPK, yang kemudian dilanjutkan ke kantor Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Pada intinya, massa melaporkan adanya dugaan korupsi oleh Bupati Mitra, Telly Tjanggulung
Johanes Kandoli dari BAMUS mengatakan, Telly diduga telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan uang negara

BACA JUGA: DPD Curiga Raskin Penyebab Hepatitis

"(Yaitu) Mark-up dana pembelian lahan kantor bupati sebesar Rp 1,3 miliar," katanya.

Johanes pun menambahkan, pembelian lahan kantor bupati itu sendiri tak seharusnya dilakukan"Sudah ada lahan hibah dari Bapak Letjen Johny Lumintang, dan sekitar Rp 7,6 miliar telah dialokasikan untuk pembangunan awal di lahan tersebut," jelasnya.

Sementara peserta aksi lainnya, Novie Kolinug, menambahkan, Bupati Mitra juga diduga telah melakukan korupsi dana APBN dari Kementerian Transmigrasi di tahun 2009"(Yaitu) Kasus transmigrasi Nazareth sebesar Rp 22,3 miliar," paparnya.

Selain itu, dana bantuan sosial (bansos) juga disebut telah digunakan Tjanggulung untuk pencitraan suaminya, Elly Lasut, dalam proses pencalonan Gubernur Sulut"Itu terjadi pada tahun 2010 lalu, dengan dugaan korupsi (sebesar) Rp 3,4 miliar," ujarnya"(Lalu) Ada juga temuan penyalahgunaan anggaran oleh BPK pada APBD Mitra tahun 2009, sebesar Rp 27 miliar," tambahnya(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Gagal Bekukan Uang Tommy di Luar Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler