jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan pihaknya tak akan mengeluarkan izin keraiaman, salah satunya untuk reuni 212 pada 2 Desember 2020 nanti.
Menurut Awi, kepolisian bakal tegas dan membubarkan kegiatan tersebut.
BACA JUGA: Lagi Asyik Selingkuh Tiba-Tiba Ada yang Ketuk Pintu Kamar Penginapan
“Pada intinya, kami sudah sampaikan tidak pernah memberikan izin reuni-reunian. Apalagi izin keramaian, sudah jelas beberapa kali kami sampaikan tidak akan mengeluarkan izin,” kata Awi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/12).
Hal ini menyikapi isu sejumlah massa dari berbagai daerah yang disebutkan ngotot datang ke Jakarta padahal pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 sudah menunda kegiatan reuni itu.
BACA JUGA: Duel Maut Andik vs Riko Vera Pakai Sajam, Satu Orang Terkapar Tak Bernapas Lagi
“Tentunya kami akan antisipasi dan kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki yang demikian jangan berharap. Karena apa? tentunya Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan,” tegas Awi.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menambahkan, Polri tak segan melakukan upaya pembubaran terhadap kerumunan yang terjadi.
BACA JUGA: Nekat Gelar Reuni 212 Besok? Siap-Siap Terima Konsekuensinya
BACA JUGA: Seorang Polisi Pergoki Istri Lagi Asyik dengan Selingkuhan di Dalam Ruko, Anggota Juga
“Tentunya Polri akan melaksanakan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan ya. Tentunya kami akan bubarkan,” pungkas Awi. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan