jpnn.com - MANOKWARI - Gedung Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat beralamat di Taman Ria, Rendani, Manokwari, Senin (10/10) dipalang puluhan massa.
Mereka menamakan diri Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua Bersatu. Aksi ini merupakan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan kedua kalinya anggota MRP PB.
BACA JUGA: Peringatan! 86 Perahu Penyeberangan Tak Ada Pengaman
Massa yang dikoordinir Jansen Prevedea Kareth datang berunjuk rasa di kantor MRP PB sekitar pukul 13.00 WIT. Sementara puluhan personel kepolisian sudah berjaga-jaga di kantor lembaga cultural orang asli Papua ini sejak pagi. Massa yang berjumlah belasan langsung masuk ke halaman kantor. Sempat menunggu pimpinan maupun anggota MRP. Di kantornya hanya terlihat sejumlah staf sekretariat, tak ada anggota MRP.
Sempat ada rencana massa berencana membakar ban, namun bisa dicegah aparat keamanan. Kantor MRP pun dipalang. Kain hitam berukuran sekitar 10 meter dipakai memblokir pintu kantor. Massa juga menempelkan beberapa pamflet pada dinding dan jendela kantor. Pintu pagar ditutup dan ditutupi dengan kain putih.
BACA JUGA: Ormas Islam di Daerah Ini Juga Demo Ahok
Jansen Prevedea Kareth dalam orasinya secara tegas menolak perpanjangan masa jabatan anggota MRP PB yang kedua kalinya. Mestinya masa bakti anggota MRPPB periode 2011-2016 sudah berakhir Juni 2016 lalu, namun berdasarkan Keputusan Mendagri diperpanjang selama 6 bulan dan akan berakhir 13 Oktober 2016.
Masa curiga, pengusulan perpanjangan anggota MRP PB kedua kalinya ini sarat kepentingan politik menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Pemprov Papua Barat lewat Badan Kesbangpol diminta segera melakukan perekrutan calon anggota MRP yang baru. Palang kantor tak akan dibuka bila aspirasi tak direspons.
BACA JUGA: BK Lamban Usut Kasus Video Dua Anggota Dewan Konsumsi Narkoba
Ada tiga poin pernyataan sikap yang disampaikan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua Barat Bersatu. Pertama, meminta dengan tegas kepada Gubernur Papua Barat agar mendesak Kesbangpol segera melaksanakan tahapan perekrutan Anggota MRP baru agar MRP tidak terkesan dipolitisasi sarat kepentingan.
Kedua, Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua Barat Bersatu meminta dengan tegas untuk melakukan pembatalan SK Mendagri terkait perpanjangan masa jabatan anggota MRP PB.
"Menurut hemat kami Jakarta mengulingkan bom waktu yang menunggu kapan meledak kemudian menghancurkan sesama kami masyarakat asli Papua selaku pemilik negeri ini,’’ tegas Jansen.
Ketiga, menolak dengan tegas rekayasa dan konspirasi kepentingan politik tertentu menjadikan MRP PB sebagai tameng lembaga yang melestarikan adat, budaya, dan pemberdayaan perempuan serta pemantapan kerukunan hidup antarumat beragama.
"Demikian pernyataan sikap kami yang kamu buat. Apabila tidak ditindaklanjuti oleh pemangku kekuasaan, maka kami masyarakat Papua di Provinsi Papua Barat akan memboikot Pilkada 2017,’’ imbuh Jansen Kareth. (lm/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 35 Tempat Karaoke di Kota Santri, Awas Prostitusi Terselubung!
Redaktur : Tim Redaksi