'Masuk Angin', Panwas Kada akan Dipecat

Senin, 22 Maret 2010 – 17:19 WIB
JAKARTA– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini mengatakan tak segan-segan memecat anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah  (Panwas Kada)  yang 'masuk angin'Karena itu, anggota Panwas Kada diminta untuk bekerja profesional dalam mengasawasi jalannya pesta demokrasi di daerah.

"Kami tegas ya kepada Panwas yang masuk angin

BACA JUGA: Bawaslu Lantik 60 Panwaslu Kada

Kami tidak segan-segan akan memecatnya," kata Sardini disela-sela pelantikan 60 anggota Panwas Kada di 23 daerah di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (22/3).

Pemecatan itu kata Sardini melalui prosedur klarifikasi
Kata dia, jika ada laporan yang masuk ke Bawaslu tentu akan diverifikasi dan dinvestigasi, kemudian akan dikonfrontir kepada anggota Panwas Kada yang diindikasikan 'masuk angin' dengan cara mengklarifikasi.

"Klarifikasi ini ada di pleno kami

BACA JUGA: Pemantau Pilkada Tak Diminati

Kalau terbukti, kami pecat," tegasnya.

Lanjut Sardini, sejak Bawaslu dipimpinnya, sudah ada 57 anggota Panwas yang sudah dipecat
Anggota Panwas yang dipecat dari Panwas Pemilihan
Legislatif dan dan Pemilihan Presiden lalu

BACA JUGA: Arnold Ngaku Tak Punya Ambisi

Di antaranya berasal dari Riau, Papua, Banten.

"Ada dua di Pilkada, masuk angin itu seperti menerima suap dan segala macam," ungkapnya.

Sardini pada pada pengambilan sumpah Panwas berharap agar tidak ada ada lagi pemecatanAngka 57 itu  dianggap sudah cukup"Jangan menjadikan diri anda menjadi deretan yang ke-58, 59 dan seterusnya," katanya(awa/yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Klarifikasi Wabup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler