Masuk Kawasan Merah, Pusat Kota Direlokasi

Dibentuk Dewan Pengawas Bangunan

Sabtu, 10 Oktober 2009 – 06:38 WIB
foto :frizal-jp

PADANG -- Sebagian besar gedung perkantoran di Kota Padang luluh lantak dirobohkan gempa bumiJika gedung-gedung milik pemerintah itu dibangun lagi, rasanya percuma lantaran kawasan perkantoran yang ada di Kota Padang tergolong rawan gempa dan tsunami

BACA JUGA: Wako Padang Minta Jawa Pos Group Jadi PR

Bila dihancurkan lagi oleh gempa, maka biaya yang dikeluarkan menjadi sia-sia
Karenanya, Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi mengeluarkan ide dilakukannya pemindahan atau relokasi pusat Kota Padang ke daerah yang dianggap lebih aman.

Agar tidak sekadar menjadi ide di kepala, Gamawan telah memerintahkan Walikota Padang Fauzi Bahar untuk menyusun rancangan pemindahan pusat Kota

BACA JUGA: BPK Bantah Politisasi Kasus Century

"saya sudah meminta walikota untuk menyusun rancangan pemindahan pusat kota, khususnya kawasan perkantoran
Setelah itu, rancangan tersebut akan dipresentasikan untuk dikritisi agar lebih paripurna,” ungkap Gamawan Fauzi di sela-sela pelepasan bantuan untuk korban gempa di kabupaten Agam, kemarin.

Sekedar diketahui, saat masih menjadi bupati Solok, Gamawan juga memindahkan perkantoran Pemkab Solok di sebuah lokasi yang semula sepi

BACA JUGA: Pejabat Penting KPK Mengundurkan Diri

Letak kantor kini berada di lokasi yang tanahnya tinggi dan di sekitarnya kini sudah ramaiHarga tanah di sekelingnya juga langsung melambung pada awal-awal pemindahan perkantoran Kabupaten Solok.

Seiring dengan idetersebut, Pemprov Sumbar juga akan membuat Perda yang akan menjadi payung hukum pembentukan Dewan Pengawas BangunanDewan ini bertugas melakukan pengawasan komprehensif terhadap bangunan-bangunan yang tidak layak"Tindakan tegas akan diambil jika pemilik bangunan menolak untuk membenahi bangunannya atau bersikeras tetap melakukan pembangunan fisikLewat Perda ini, dewan yang akan dibentuk berhak menentukan apakah suatu bangunan layak atau tidak ditempatiKelayakan tersebut, tentunya didukung dengan riset teknis yang komprehensif,” ulas Gamawan

Dia menjelaskan, ide relokasi pusat Kota Padang juga akan diikuti dengan relokasi seluruh kawasan merah di sumbarBerdasarkan data Dinas Pertambangan dan Energi (Dispertamben) SumbarData resmi itu menyebutkan, 31,91 persen wilayah di Sumbar merupakan daerah yang secara umum memiliki kerentanan tanah tinggi untuk terjadi gerakan tanah (gertan) berukuran besar sampai kecil atau wilayah merahKemudian, 28,51 persen merupakan daerah dengan kerentatan gertan menengah, 19,85 persen rendah dan 19,73 persen saja berkerentanan sangat rendah.

Selain kawasan yang terkena dampak gempa, tindakan tegas perlu diambil pemerintah setempat untuk daerah lain yang belum terkena dampak"Prioritas utama adalah relokasi seluruh kawasan merah di Sumbar ituJangan sampai terjadi lagi baru kita bertindakKepada masyarakat, kita harapkan untuk paham dengan kondisi ini,” lanjut Gamawan

Dia pun akan bertindak tegasMasyarakat yang masih tinggal di daerah rawan longsor akan dipaksa pindah ke lokasi yang lebih nyaman dan amanMomentum bencana gempa 7,9 Skala Richter dan sederetan dampaknya diharapkan dapat membuat masyarakat lebih paham bahaya yang akan menimpa merekaSikap tegas ini, harus dilihat sebagai hal positifKatanya, berdasarkan amanat pembukaan UUD 1945 untuk melindungi keselamatan seluruh warga negara, maka pemerintah setempat bisa saja melakukan paksaan kepada warga yang menolak direlokasi dengan pertimbangan membahayakan keselamatannya.

Rencana relokasi ini, kata Gamawan belum akan dilakukan dalam waktu dekatNamun, mulai saat ini, pemkab/pemko harus mulai memberikan pemahaman kepada warganya untuk direlokasi ke kawasan yang lebih nyaman dan amanSetelah kondisi agak kondusif, relokasi baru bisa kita lakukan"Paling tidak setelah dua atau tiga bulan ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan rumah rusak berat lebih dari 100 ribu unit, menunjukkan upaya relokasi cukup beralasan untuk keamanan bertempat tinggal bagi masyarakat SumbarTerkhusus untuk daerah yang rawan gerakan tanah.  Hampir semua daerah yang mengalami longsor sebagai dampak gempa, kata Gamawan, adalah daerah yang masuk kawasan merah“Sebelum ini, himbauan untuk relokasi sudah adaSayang, banyak yang tidak peduliSekaranglah momentumnya,” sebut Gamawan(ndy/sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Pemecatan Antasari di Meja SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler