Masuk ke Indonesia Secara Ilegal, 9 WN PNG Diciduk Bea Cukai dan TNI AL

Selasa, 20 Oktober 2020 – 17:17 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Albert Simorangkir saat konferensi pers bersama TNI AL di Jayapura. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAYAPURA - Jajaran Bea Cukai Jayapura bersama TNI AL mengamankan sembilan warga Papua New Guinea (PNG) yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.

Dari penindakan yang dilakukan pada Senin (12/10). itu juga diamankan empat speedboat, buah pinang, dan bahan bakar minyak yang dibawa mereka memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen kepabeanan.

BACA JUGA: Jadikan Merauke Pusat Ekonomi Papua, Bea Cukai Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

 

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Albert Simorangkir mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah jajarannya mendapatkan informasi adanya warga PNG yang masuk ke wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Ferdinand Unggah Foto Jokowi Menunduk di Depan SBY, Pemimpin Akan Berganti

“Petugas mendapatkan informasi bahwa ada beberapa warga PNG yang melintas batas ke kampung Nelayan Hanurata dengan membawa muatan berupa buah pinang," ucap Albert.

Dari penindakan yang dilakukan, didapati empat speedboat serta sembilan orang warga PNG yang membawa enam karung buah pinang dengan berat masing-masing 25 kg.

BACA JUGA: Arief Poyuono: Tak Usah Temui Pedemo, Stafsus Milenial Juga Belum Tentu Paham

Rencananya, mereka akan menjual barang itu di Jayapura. Termasuk 38 jeriken berisi BBM yang telah diamankan.

Albert menyebutkan, sembilan warga PNG itu kemudian dibawa petugas ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura. Sedangkan barang bukti lainnya diamankan oleh Satrol Lantamal X Jayapura.

Dalam konferensi pers yang diadakan bersama dengan Komandan Lantamal X Jayapura, Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, Albert menambahkan penindakan itu juga melihatkan jajaran TNI AL.

Menurut Albert, kerja sama Bea Cukai Jayapura dengan Lantamal X dan Satrol Lantamal X dalam menindak barang ilegal sudah sering dilakukan.

"Pada bulan Januari lalu juga telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tas vanili seberat 46,4 Kg, dan enam kantong plastik ganja seberat 332,2 gram di perairan Pantai Jayapura," jelasnya.

Albert berharap agar sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antarinstansi terkait di wilayah Kota Jayapura dalam memperketat pengamanan, dan penegakan hukum dapat terjalin semakin baik.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler