Masuk LHKPN Suami, Istri Wali Kota Protes ke KPK

Rabu, 21 Agustus 2013 – 18:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Yutina, istri Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Awang Ishak, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8).

Yutina protes namanya dicantumkan Awang Ishak dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, saat hendak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Singkawang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Malioboro Bakal Dijual ke Tiongkok

Usai melapor ke KPK, Yutina menjelaskan, sejak Awang terpilih sebagai Wali Kota beberapa waktu lalu, dirinya tak dinafkahi lagi.

"Waktu menggunakan nama itu (di LHKPN), posisi saya belum cerai. Buku nikah saya saja sampai sekarang belum menjadi surat cerai. Kalau saya  mantan istrinya, kenapa nama saya didaftarkan di KPU juga di KPK. Itu yang mau saya luruskan," kata Yutina, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (21/8).

BACA JUGA: Percepat Bandara Kulonprogo, Pemprov DIJ Bentuk Tim

Dijelaskan Yutina, pencantuman namanya di LHKPN itu tanpa sepengetahuan dirinya. Begitu juga saat mendaftarkan namanya di KPU. "Suami saya (Awang) tidak pernah beritahu nama saya didaftarkan di KPU dan KPK," kata Yutina.

Dia mengatakan, sejak Awang dilantik menjadi Wali Kota beberapa waktu lalu dirinya merasa tak diperlakukan seperti istri Wali Kota.

BACA JUGA: Pusat Sepatu Trowulan Terpuruk

"Dalam delapan bulan ini (setelah Awang dilantik), saya tidak pernah menjadi layaknya istri Wali Kota," terang dia.

Dia meminta namanya dihapuskan dari LHKPN Awang di KPK. "Saya pikir sebagai orang awam, nama saya dilaporkan. Kalau dianggap dicatut, saya juga bilang begitu (dicatut)," kata dia.

Lebih jauh Yutina mengatakan, akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk melaporkan masalah itu.

Seperti dilansir Pontianak Post (Grup JPNN), Awang Ishak sudah membantah masalah yang melibatkannya.  Mulai dari tudingan selingkuh dan perzinahan.  Awang mengakui sudah menikahi Tjhai Nyit Khim, pada 5 Desember 2008, meskipun dilakukan secara siri dan tidak melalui hukum positif.

“Jika menikah, dihadiri dua saksi dan penghulu apakah itu zinah dan selingkuh,” tanya Awang, seperti dilansir Pontianak Post beberapa waktu lalu.

Menurut Awang pernikahan yang dilangsungkan secara siri itu karena tidak mendapat izin Yutina. Sebaliknya, kata Awang, masyarakat sudah mengetahui jika ia menikahi istri keduanya itu.

Sebagai bentuk perhatian, Awang mengaku tetap memberikan sejumlah uang kepada Yutina meskipun keduanya belum cerai secara formal.

Awang mengungkapkan jika dirinya sudah menjatuhkan talak satu terhadap Yutina. “Yutina itu sudah saya talak satu. Hanya dua kali saya berjumpa, ketika dia mendatangi saya kemudian marah dan saat saya mengantarkan televisi,” jelasnya.

Menurut Awang, berdasarkan perundang-undangan perkawinan jika selama tiga tahun berturut-turut tidak berhubungan, maka Yutina bisa saja menuntut untuk diceraikan.

"Kenapa menuntutnya sekarang, tidak saat saya menjadi anggota dewan. Ini terjadi karena ada hasutan dari oknum-oknum yang terus berkomunikasi terus,” jelasnya.

Justru terkait dengan pencalonnnya menjadi Walikota, Awang menyatakan jika Yutina tidak pernah memberikan dukungannya. “Tidak pernah mendukung saya jadi walikota, bahkan (Yutina, red) mengatakan, jangan menangkan Pak Awang,” ungkap Awang.


Namun ketika dirinya menjadi Walikota Singkawang, secara tiba-tiba Yutina ingin mengambil hak-haknya sebagai istri.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetapkan Status Siaga Darurat Asap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler