jpnn.com, SURABAYA - Petugas Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) memergoki dua pengunjung yang hendak menyelundupkan telepon genggam ke dalam rutan.
Mereka pun dimasukkan daftar hitam (blacklist) hingga sebulan ke depan.
BACA JUGA: Oalah, Ternyata Ini Penyebar Hoaks PKI Dipersenjatai
Pengunjung yang tepergok petugas itu adalah Siti Rohmah dan Munipah. Siti masuk ke rutan sekitar pukul 09.00.
Dua jam kemudian, giliran Munipah yang berusaha menyelundupkan. Namun, cara yang mereka tempuh terlalu tradisional.
BACA JUGA: 24 Kali Merampok, Pernah Buang Tiga Anak
Tampaknya, mereka belum tahu bahwa Rutan Medaeng sudah punya body scanner.
"Operator body scanner melihat ada benda mencurigakan di sekitar dada dan pinggang," ujar Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan Rutan Medaeng Andri Setyawan.
BACA JUGA: Pria 19 Tahun Cabuli NW yang Dipacarinya 2 Minggu
Setelah menggeledah, petugas menemukan sebuah smartphone merek Samsung di pinggang Siti.
Benda berwarna putih itu diselipkan di rok yang dipakai. Setelah diinterogasi, dia mengaku berencana memberikan HP itu kepada anaknya, Rahmat Bitoni, yang mendekam di rutan.
"Dia mengaku kangen dengan anak semata wayangnya itu," lanjut Andri.
Modus Munipah sedikit lebih rapi. Dia menyimpan HP di dalam pakaian dalamnya. Dekat dengan daerah sensitif di sekitar dada.
HP merek Nokia tersebut dilapisi pembungkus wafer. Harapannya, pembungkus dari aluminium foil itu bisa menyamarkan HP yang dibawanya.
"Telepon itu hendak diberikan ke suaminya, Abdul Wasit," ucap Andri.
Akibat perbuatannya, mereka disanksi pihak rutan. Keduanya dilarang masuk rutan untuk tujuan apa pun selama sebulan.
Selain itu, yang mereka kunjungi akan diperiksa petugas. "Kalau memang itu pesanan suaminya, akan kami sanksi juga," tegasnya. (aji/c9/ady/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada Modus Penolong Kecelakaan Sepeda Motor di Jalan
Redaktur & Reporter : Natalia