Masya Allah, Bisa-Bisanya Nyuri di Masjid Mas…

Senin, 24 Oktober 2016 – 10:58 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Heri Susilo, warga Kabuh, Jombang, kini dijebloskan di bui Polsek Jambangan.

Polisi menudingnya telah mencuri tas Muhammad Subkhan, jamaah Masjid Al Akbar.

Peristiwa tersebut terjadi kemarin (23/10) sekitar pukul 15.30.

BACA JUGA: Tetangga Masa Gitu, Sepakat Gelapkan Mobil Rental

Korban saat itu sedang rebahan dan tertidur di selasar Masjid Al Akbar Surabaya.

Melihat Subkhan lengah, pelaku menggasak tas selempang korban.

BACA JUGA: Remaja Pembunuh itu Bakal Mendekam di Rutan Medaeng

''Pelaku langsung melarikan diri,'' ujar Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Harianto.

Apes, ketika Heri akan kabur, Subkhan terbangun.

Pelaku akhirnya bisa ditangkap warga dan petugas sekuriti masjid.

BACA JUGA: Cuma Handukan ke Kamar Mandi, ABG Ini Langsung Disergap Ayahnya

Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Jambangan.

Barang bukti kasus itu berupa sebuah tas cokelat berisi handphone, satu buah charger, dan satu powerbank.

Akibat perbuatannya, pelaku tidak jadi pulang kampung ke Jombang. (aji/c19/git/flo/jpnn)
 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengejutkan! Pembuang Orok ke Kolam Itu Ternyata...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler