Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap Bisa Nikmati FLPP

Senin, 13 Desember 2010 – 16:44 WIB
JAKARTA - Ke depan menurut pemerintah, tidak hanya masyarakat yang berpenghasilan tetap saja yang bisa menikmati fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP)Namun, mereka yang penghasilannya tidak tetap pun, bisa juga mendapatkan FLPP.

"Memang ini masih dalam kajian pemerintah

BACA JUGA: Petani Babel Disebut Tak Butuh Subsidi Pupuk

Namun ke depan, masyarakat berpenghasilan tidak tetap juga menjadi sasaran Kemenpera," kata Sekretaris Menpera, Iskandar Saleh, sebelum mengikuti rapat Panja RUU Perkim, di Komisi V DPR RI, Senin (13/12).

Langkah ini diambil, kata Iskandar, untuk mendorong masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap agar bisa menikmati program FLPP
Itu sebabnya katanya, dalam melakukan kajian ini, pihaknya akan melibatkan para pemangku (kepentingan) bidang perumahan, khususnya kalangan perbankan, agar program FLPP ini bisa dinikmati semua kalangan masyarakat.

"Agar bantuan FLPP ini bisa tepat sasaran, pihak perbankan tentunya harus melakukan penelitian lebih lanjut," tandasnya.

Bila kajian ini selesai dan disetujui oleh pihak terkait, Iskandar berharap pekerja sektor informal akhirnya juga bisa menikmati FLPP

BACA JUGA: 37 Persen SPBU Sudah Menjual Pertamax

Namun sementara ini menurutnya, program itu (memang) baru ditujukan untuk karyawan berpenghasilan tetap (Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta), yang sudah memiliki NPWP dan SPT.

"Pemerintah saat ini sedang menyusun desain, agar masyarakat yang bekerja di sektor informal juga dapat mengakses FLPP
Apakah dengan menyediakan semacam asuransi jaminan, agar bank bersedia mengucurkan kredit bagi warga berpenghasilan tidak tetap tersebut," pungkasnya

BACA JUGA: Pembatasan BBM Subsidi Disebut Menghemat Rp 3,8 Triliun

(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Subsidi Jalan, Tapi Pupuk Tetap Langka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler