"Memang ini masih dalam kajian pemerintah
BACA JUGA: Petani Babel Disebut Tak Butuh Subsidi Pupuk
Namun ke depan, masyarakat berpenghasilan tidak tetap juga menjadi sasaran Kemenpera," kata Sekretaris Menpera, Iskandar Saleh, sebelum mengikuti rapat Panja RUU Perkim, di Komisi V DPR RI, Senin (13/12).Langkah ini diambil, kata Iskandar, untuk mendorong masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap agar bisa menikmati program FLPP
"Agar bantuan FLPP ini bisa tepat sasaran, pihak perbankan tentunya harus melakukan penelitian lebih lanjut," tandasnya.
Bila kajian ini selesai dan disetujui oleh pihak terkait, Iskandar berharap pekerja sektor informal akhirnya juga bisa menikmati FLPP
BACA JUGA: 37 Persen SPBU Sudah Menjual Pertamax
Namun sementara ini menurutnya, program itu (memang) baru ditujukan untuk karyawan berpenghasilan tetap (Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta), yang sudah memiliki NPWP dan SPT."Pemerintah saat ini sedang menyusun desain, agar masyarakat yang bekerja di sektor informal juga dapat mengakses FLPP
BACA JUGA: Pembatasan BBM Subsidi Disebut Menghemat Rp 3,8 Triliun
(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Subsidi Jalan, Tapi Pupuk Tetap Langka
Redaktur : Tim Redaksi