jpnn.com, JAKARTA - Unit Manager Communication & CSR MOR III Dian Hapsari Firasati dalam mengatakan, pembelian LPG selain di agen atau pangkalan resmi Pertamina memiliki sejumlah risiko.
Hal itu dia sampaikan terkait penggerebekan pengoplosan LPG di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Senin (19/2).
BACA JUGA: Menteri BUMN Rubah Nomenklatur Direksi Pertamina
“Yang pertama adalah unsur safety. Misalkan tabung yang sudah pernah dioplos seperti ini, sudah tidak aman terutama di bagian valve (katup) karena pernah dioplos secara paksa,” ujar Dian.
Selain itu adanya risiko harga. Untuk LPG 3 kg menggunakan Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat yaitu Rp 16.500 per tabung untuk wilayah Bogor.
BACA JUGA: Sambut Libur Panjang, Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 3 Kg
Sedangkan untuk isi ulang LPG 12 kg (tabung biru) seharga Rp 139 ribu per tabung, Bright Gas 12 kg seharga Rp 141 ribu per tabung, Bright Gas 5,5 Kg seharga Rp 65 ribu dan LPG 50 Kg seharga Rp 593 ribu per tabung.
"Apabila masyarakat ada yang menemukan LPG nonsubsidi (selain LPG 3Kg) dengan harga yang jauh lebih murah, maka perlu diwaspadai, karena kemungkinan hasil pemindahan LPG dari tabung 3 Kg," sebutnya.
BACA JUGA: Raup 28 Triliun, Pertamina Raih Laba Paling Tinggi
Selain itu, pengoplosan yang dilakukan merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Pembukaan dan penyuntikkan secara paksa yang tidak sesuai prosedur aman bisa mengakibatkan adanya insiden. Hal ini sangat berisiko baik untuk pelaku dan pengguna selanjutnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pertamina menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan adanya tindakan yang dicurigai sebagai penyalahgunaan di sekitarnya. Laporan bisa disampaikan ke pihak kepolisian terdekat untuk mendapat penanganan sesuai prosedur.
"Sekali lagi, pengoplosan sangat berbahaya baik bagi para pelaku maupun masyarakat umum sebagai pengguna selanjutnya. Kami pun menghimbau, apabila masyarakat menemukan adanya tindakan yang dicurigai sebagai penyalagunaan bisa langsung melaporkan," pinta Dian.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Legalitas Holding Migas Tunggu Tanda Tangan Pak Jokowi
Redaktur & Reporter : Yessy