jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan mengatasnamakan petugas Care Center.
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto mengatakan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap modus tersebut.
BACA JUGA: Sepanjang 2022, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp 113,47 Triliun Tepat Waktu
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi di masyarakat.
“Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan," ujar Ardi dalam siaran persnya, Rabu (26/7).
BACA JUGA: Keuangan BPJS Kesehatan Sangat Sehat, Iuran belum Perlu Dinaikkan
Dia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
Dirinya menyebut, sebelumnya juga sempat muncul berbagai modus penipuan lainnya yang juga mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Herman Deru dan BPJS Kesehatan Dorong Masyarakat Cinta Olahraga, Ini Alasannya
Semisal peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.
Selain itu, terdapat juga modus penipuan lainnya yang pernah terjadi di masyarakat seperti penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian hingga ancaman menyatakan pemblokiran kepesertaan JKN.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” tambah Ardi.
Karena itu, dirinya mengimbau apabila terdapat peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah, dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
Pada prinsipnya, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Dia berkomitmen dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta.
Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewas BPJS Kesehatan Turun Langsung Layani Masyarakat di Titik Nol Kilometer Indonesia
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian