jpnn.com, JAKARTA - Polri tampaknya sangat serius dalam menangani kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10) lalu.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto telah memantau langsung perkembangan kasus tersebut. Sehingga masyarakat diminta tetap tenang.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Dorong Santri Jadi Pionir Perubahan
"Kasus ini ditangani Polda Jawa Barat. Kabareskrim mem-backup sebagai asistensi dari pusat," kata dia di Mabes Polri, Rabu (24/10).
Dia juga meminta agar masyarakat tak terprovokasi terkait insiden pembakaran bendera pada perayaan Hari Santri Nasional itu.
BACA JUGA: Bendera Rasulullah Dibakar Oknum Banser, Ini Respons Istana
Seluruh pihak, kata Dedi, harus mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan aksi-aksi seperti itu. Serahkan masalah ini kepada Polri. Polri akan menangani secara profesional," tegas dia.
BACA JUGA: Ini Pesan Gubernur Banten di Peringatan Hari Santri
Dedi menjelaskan, dalam kasus ini polisi akan bekerja sesuai fakta hukum yang ada baik yang ditemukan di lokasi kejadian maupun gelar perkara.
"Polisi tetap bekerja berdasarkan fakta hukum dan profesional. Tidak berdasarkan tekanan," ujarnya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Bendera Rasulullah, Polisi Panggil Ahli Hukum Islam
Redaktur : Tim Redaksi