jpnn.com, JAKARTA - Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebar data pribadi di media sosial karena rentan disalahgunakan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dalam acara Literasi Digital Santri Milenial di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (26/8).
BACA JUGA: Lembaga Perlindungan Data Pribadi Akan Sulit Menuntut Tanggung Jawab Pemerintah
Dia menilai meski pemerintah telah melaksanakan Gerakan Nasional Literasi Digital dengan dengan salah satu pilarnya, yaitu keamanan digital, tetapi upaya meningkatkan kesadaran dalam melindungi data pribadi memerlukan dukungan semua pihak.
"Tidak semua data-data pribadi itu harus diumbar, baik di Facebook, maupun di Google, maupun di manapun, karena banyak juga disalahgunakan," ucap dia dalam siaran persnya, Minggu (27/8).
BACA JUGA: Lagi, Konsumen Toyota Dirugikan, Data Pribadi Bocor
Dia menyatakan masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik akan berhati-hati dalam membagikan dan menerima informasi melalui media sosial.
Menurutnya, banyak korban tindak pidana perdagangan orang yang diakibatkan dari kecerobohan dalam perlindungan data pribadi.
BACA JUGA: Kemenkominfo Mengajak Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Menjaga Keamanan Digital
"Ini dimulai dari data pribadi yang terlalu diumbar, kemudian mereka (penjahat) melakukan profiling, dia tahu orang ini ingin cari kerja, ingin segala macam, akhirnya dia betul-betul buat micro targeting buat orang-orang seperti ini," kata dia.
Nezar mengatakan teknologi kecerdasan buatan bisa berjalan karena diberi masukan berupa data yang sangat banyak (big data) dari berbagai sumber.
"Artificial intelligence ini makanannya data, big data, jadi big data inilah yang diolah, yang kemudian dibuat modelnya, lalu disusun algoritmanya untuk decision making," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat waspada jika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui platform digital.
Dari sisi regulasi, Kementerian Kominfo akan terus memonitor perkembangan teknologi kecerdasan buatan untuk merumuskan regulasi yang tepat.
"Kementerian Kominfo mencoba memonitor, kita tidak ingin melakukan satu regulasi yang menghambat inovasi-inovasi," tuturnya. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkominfo Ajak Ribuan ASN di Riau Membangun Literasi Digital
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian