Masyarakat Miskin Merasa Terbantu Program Bedah Rumah

Selasa, 11 Oktober 2016 – 08:00 WIB
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - KUNINGAN - Masyarakat miskin pemilik rumah tidak layak huni merasa masih sangat membutuhkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pemerintah. Mereka merasa bantuan stimulan yang diberikan bisa meningkatkan kualitas rumah yang ditempati.

Contohnya adalah Dersih (54), warga RT 11/RW 3 Desa Citenjo, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan. Rumahnya termasuk yang tersentuh program BSPS.

BACA JUGA: RUU Pendidikan Madrasah dan Ponpes Bakal Dibahas Parlemen

”Kami sangat bersyukur mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR. Dulu rumah kami tidak sebaik ini. Sekarang lebih layak lah," ujarnya,  Selasa (11/10).

Dersih yang sehari-harinya bekerja sebagai petani penggarap lahan di Kuningan itu sebelumnya tidak pernah menyangka rumahnya yang dulunya berdinding bambu dan berlantai seadanya kini berubah menjadi lebih bagus karena mendapat bantuan stimulan.

BACA JUGA: Politikus PKS Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Meskipun bantuan yang diberikan pemerintah hanya berkisar Rp 10 juta, tapi berkat bantuan dari saudara serta para tetangga yang baik dalam bentuk uang dan bahan bangunan, kini rumahnya jadi lebih layak.

“Sebelumnya saya tidak menyangka karena bantuan dari pemerintah yang jumlahnya sekitar 10 juta bisa untuk membangun rumah. Tapi ternyata saudara dan tetangga juga ikut membantu. Total biaya pembangunan rumah ini mencapai sekitar 50 jutaan,” tuturnya.

BACA JUGA: Panglima: Jika Ada Oknum TNI Tidak Netral, Laporkan!!!

Hal senada disampaikan tetangga Dersih yang bernama Caskini (64). Janda yang tinggal sendirian itu dulu rumahnya hanya pas-pasan. Saat hujan atapnya bocor.

Sedangkan jendela rumahnya pun seadanya dan ditutupi terali dari bambu. Penghasilannya sebagai petani penggarap pun hanya pas-pasan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Terus terang saya tidak sanggup kalau membangun rumah dengan dana sendiri. Alhamdulillah saya dapat BSPS dari pemerintah dan rumahnya sekarang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Warhati, 43, warga Desa Citenjo lainnya mengungkapkan, proses pengusulan BSPS diawali dengan pendataan oleh kepala desa atau yang biasa disebut kuwu dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM). Selanjutnya, usulan akan diperiksa oleh tim dari Kementerian PUPR, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan.

“Prosesnya cepat dan tidak sulit. Yang penting pembangunannya cepat dan rapi. Terima kasih atas bantuan BSPS dari Kementerian PUPR,” tandasnya.‎ (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FHK21 Kecewa, Pemerintah Pakai Data Lama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler