Masyarakat Paling Banyak Adukan Hate Speech

Minggu, 26 Maret 2017 – 13:21 WIB
Netizen di Facebook. Foto: Telegraph

jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit II Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji mengungkapkan, saat ini tindak pidana hatespeech merupakan bentuk kejahatan yang paling banyak dilaporkan.

Menurutnya, laporan ini meningkat drastis dibandingkan aduan tentang jenis kejahatan konvensional lainnya.

BACA JUGA: Admin FP Keranda Jokowi-Ahok Diciduk Bareskrim Polri

Pada 2015, kata dia, jumlah laporan yang masuk berkaitan dengan ujaran kebencian sebanyak 671 laporan.

Pada 2016 dan 2017, pertumbuhan laporan terkait ujaran kebencian meningkat dua kali lipat.

BACA JUGA: Catat, Ini Jadwal Sidang Perdana Praperadilan Munarman

"Tertinggi 2017 itu hate speech, soal SARA," ujar Himawan dalam diskusi bertajuk Kupas Tuntas Narkoba dan Kejahatan Siber di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/3).

Dia menambahkan, ujaran kebencian itu meliputi pencemaran nama baik, pelecehan, fitnah, provokasi, dan ancaman.

BACA JUGA: Percayalah, Munarman Memang Jadi Sasaran Kriminalisasi

Himawan juga menambahkan, karena kurangnya sumber daya manusia dan teknologi, saat ini Polri baru mampu mengungkap 199 kasus.

Lebih jauh Himawan memerinci, kejahatan dunia maya seperti penipuan online menempati urutan kedua terbanyak dengan jumlah laporan sebesar 639. Dari jumlah itu, baru diselesaikan 185 kasus.

Banyaknya laporan tersebut, khususnya untuk ujaran kebencian, tak terlepas dari maraknya kabar hoaks.

Himawan mengatakan, konten tersebut dibuat mulanya untuk iseng.

Pembuatnya tak menyadari bahwa ada pidana yang bisa menjerat.

Adapun cara yang dilakukan untuk menindaklanjuti kasus tersebut salah satunya dengan memblokir akun yang menyebarkan hoaks.

Di sisi lain, kata Himawan, Polri proaktif untuk mencari berita positif untuk disebarkan ke masyarakat.

"Supaya mindset masyarakat jadi berpikir berita yang ada itu berita yang benar," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Hate Speech Jelang Aksi 212 Dioper ke Jaksa


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler