Mata Uang Digital Jadi Ancaman Perbankan, Enggak Main-Main!

Kamis, 26 Agustus 2021 – 06:30 WIB
Bank Indonesia menyebutkan mata uang digital bisa menjadi ancaman bagi industri perbankan nasional. Foto: dok. Zipmex Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia belum juga mengeluarkan mata uang digital yang selama ini disebut-sebut akan dikeluarkan secara resmi oleh Bank Sentral.

Pasalnya, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyebutkan mata uang digital berisiko menghancurkan keseluruhan sistem perbankan yang telah ada di dalam negeri.

BACA JUGA: Perry Warjiyo Bocorkan Pertimbangan BI Perpanjang Burden Sharing

“Kalau sebuah bank sentral mengeluarkan CBDC (Central Bank Digital Currency) secara salah desain, dia akan menghancurkan semua bank,” kata Erwin dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu (25/8).

Menurut Erwin, teknologi sebetulnya sudah memungkinkan Bank Indonesia mengeluarkan mata uang digital seperti crypto currency. Namun, apabila uang digital BI dapat dipergunakan langsung oleh masyarakat, perbankan komersial berpotensi tidak lagi dibutuhkan masyarakat.

BACA JUGA: BI Sebut Aliran Modal Asing Mencapai Rp 3,49 Triliun dalam 3 Hari

“Sistem perbankan akan hancur,” tambah Erwin.

Kendati demikian, kalau ke depan arus digitalisasi menguat, bank sentral akan menyesuaikan dengan mengeluarkan uang digital.

BACA JUGA: Gubernur BI Buka Suara Terkait Tapering Off The Fed, Begini...

Saat ini BI sedang memikirkan cara agar uang digital tersebut dapat relevan dan tidak menghancurkan keseluruhan sistem perbankan yang telah ada di Indonesia.

Selain itu, pemerintah harus terlebih dahulu merevisi undang-undang yang selama ini hanya mengakui penggunaan mata uang fisik dalam bentuk kertas atau koin.

Namun sebelum itu, menurut Erwin, setiap kementerian dan lembaga pemerintah perlu terlebih dahulu bersinergi membuat strategi nasional menghadapi digitalisasi.

“Karena ada beberapa hal tentang infrastruktur digital yang harus dibangun dulu, termasuk sistem hukum, khususnya perlindungan data dan konsumen,” imbuh Erwin.

Erwin menyebut, meski banyak kendala, BI tidak ingin menyerahkan begitu saja sistem perbankan kepada sektor swasta yang telah mengeluarkan mata uang digital, seperti crypto currency.

Oleh karena itu, BI terus mendorong digitalisasi aktivitas penciptaan, penyimpanan, maupun penyaluran uang oleh sistem perbankan yang telah ada sekarang.

“Dan dia tetap industri yang harus highly regulated (diatur secara ketat) karena ada uang orang di situ,” ucap Erwin Haryono. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler